| Jumat, 05 Nopember 2004 | SALA |
Kunker Fiktif DPRD 1999-2004Polwil Akan Koordinasi dengan Penyidik LamaGENDENGAN- Tim penyidik Polwil Surakarta mulai mengumpulkan data seputar kunjungan kerja (kunker) fiktif yang diduga dilakukan Komisi E DPRD Surakarta periode 1999-2004. Bahkan, tim penyidik juga merencanakan berkoordinasi dengan petugas Penyidik Kejaksaan Surakarta yang dulu pernah menangani perkara tersebut. Disebut-sebut, sebetulnya kasus itu telah di-SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) pihak Kejaksaan. "Kalau memang sudah di-SP3, bisa saja kasus tersebut dibuka kembali. Tentu saja harus ditemukan fakta-fakta baru menyangkut perkara itu," tegas Ketua Tim Penyidik Polwil, Iptu Hasibuan SH MH, kemarin. Dia meyakini kasus kunjungan kerja fiktif tersebut dapat diungkap kembali, karena sebenarnya memang belum sepantasnya "ditidurkan". "Kami menemukan indikasi adanya penyimpangan perkara itu. Hanya, masih perlu tambahan data pendukung," katanya. Dia menuturkan, ada hal menarik yang dilansir sejumlah media massa tentang dana kunjungan kerja yang diagendakan ke Medan, 23-28 April 2003. Sekwan Sumarlan Djatmiko menyatakan uang saku belum diambil anggota Dewan, padahal sejumlah peserta kunker sendiri ada yang mengaku mengembalikan dana karena acara kunker dibatalkan. Kejaksaan Negeri Surakarta juga mengaku siap membuka kembali kasus tersebut. "Kami siap menindaklanjuti dan bekerja sama dengan Polwil jika memang kasus itu akan dibuka lagi," kata Kajari, Djuwito Pengasuh SH MH, yang mengaku akan meneliti kasus itu lagi. (G11,G13,san-17s) |