logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 05 Nopember 2004 SALA
Line

Empat Pengacara Dampingi Timotius

  • Kasus CV Medical Surakarta

GENDENGAN - Direktur Utama CV Medical, Timotius Tri Sabarno, akhirnya memenuhi panggilan Polwil Surakarta. Dia tidak datang sendirian, tapi didampingi empat penasihat hukum yang diketuai M Toufiq SH.

Kehadiran pimpinan perusahaan yang bergerak dalam bisnis gingseng itu, sekaligus menghindarkan dia dari upaya jemput paksa pihak kepolisian.

Sebab, sehari sebelumnya Kapolwil, Kombes Drs Abdul Madjid SH MH menegaskan akan menjemput paksa Timotius, karena yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan kepolisian.

Itulah sebababnya, tim penyidik berupaya akan melayangkan panggilan yang ketiga, sekaligus menerapkan upaya paksa terhadap pimpinan perusahaan itu karena dinilai tidak kooperatif. Namun langkah itu batal dengan kedatangan Timotius.

Keempat pengacara yang mendampinginya adalah Tri Prasetyo SH, Syaiful Simatupang SH, RM Iskandri SH, dan M Taufiq yang menjadi koordinator tim penasihat hukum.

Timotius datang sekitar pukul 12.00, langsung diperiksa. Sampai berita ini diturunkan pukul 16.30, ia masih diperiksa secara intensif oleh petugas.

Menurut Ketua Tim Penyidik Edhei Sulistyo SH MH yang juga Kasat Reskrim Polres Sragen, dasar pemanggilan Timotius di antaranya karena yang bersangkutan tidak melaporkan jumlah tenaga kerjanya, serta menghimpun dana masyarakat tanpa izin.

"Kami juga akan melihat surat pendukung apa saja yang digunakan Tomotius untuk menggerakkan usaha bisnisnya. Perusahaan itu katanya pernah melakukan ekspor gingseng. Nah, kami ingin mendapatkan buktinya," katanya.

Disebutkan, sebelum memanggil direktur utama perusahaan itu, pihak kepolisian terlebih dulu akan memanggil Kabag Keuangan CV Medical Surakarta, Dewi Setyowati. "Yang kami heran, peran kabag keuangan ternyata tidak mengurusi soal aliran dana perusahaan. Wanita itu hanya mengurusi soal gaji karyawan," paparnya.

Panggil Dealer

Sementara itu dalam waktu hampir bersamaan, Kapolwil juga mengundang sejumlah pengusaha dealer yang kendaraannya dikredit CV Medical. Menurut mereka, usaha bisnis yang dijalankan CV Medical sangat berisiko tinggi, sebab acuannya bukan lagi pada suku bunga bank Indonesia (SBI), tapi lebih kepada unsur spekulasi.

"Karena risiko itulah, banyak dealer motor dan mobil belakangan ini sangat selektif melepas dagangannya. Mereka akan melepas, bila ada pihak ketiga sebagai penjamin," kata salah seorang di antara pemilik dealer di Solo yang enggan disebutkan namanya.

Dia mengatakan, biasanya setiap pengusaha berupaya mencari aman dengan berpatokan kepada SBI, sehingga investasinya lebih terjamin kelancarannya.

"Tapi apa yang dilakukan CV Medical itu luar biasa, sebab berani memberikan bunga kepada investornya mencapai sepuluh persen. Itu kan luar biasa, sebab SBI di bawah itu," katanya lagi.

Bahkan, lanjutnya, perusahaan pembibitan ginseng itu kepada setiap investornya yang menanamkan uangnya Rp 10 juta memberi pinjaman sepeda motor. "Jika uang yang ditanam lebih Rp 100 juta, maka selain bunga 10 persen, juga dipinjami mobil," paparnya.

Pengacara Timotius, Taufiq SH mengatakan, pihaknya siap memberikan data yang diperlukan aparat penyidik menyangkut usaha bisnis yang dikembangkan CV Medical.

"Kami secara khusus juga menyewa akutan publik dari Jakarta. Kami punya data laporan neraca keuangan perusahaan yang dibuat setiap semester atau tahunan," katanya. (san,G11-17a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA