| Jumat, 05 Nopember 2004 | PANTURA |
Pemerintah Diminta Transparan dalam Perekrutan CPNSKAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan didesak oleh DPRD untuk menuntut Pemerintah Pusat agar transparan dalam menyeleksi calon pegawa negeri sipil (CPNS) tahun ini. Sebab, seluruh proses seleksi dan penentuan kelulusan CPNS ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Desakan tersebut disampaikan oleh gabungan komisi DPRD dalam rapat dengar pendapat soal perekrutan CPNS tahun ini. Ketua Komisi A Herri Triono Sabdo SH menandaskan, jika memang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak punya kewenangan untuk meluluskan CPNS, maka Pemerintah Pusat harus dituntut untuk transparan dan netral. ''Jangan sampai di daerah dituntut transparan tapi di Pusat malah terjadi permainan,'' ujarnya. Pernyataan yang sama juga dikemukakan Sekretaris Komisi C Drs H Abdul Munir. Dia mengatakan, Pemkab melalui BKD harus segera minta kepada Pemerintah Pusat untuk menyosialisasikan norma-norma penilaian dalam seleksi CPNS. Jika seleksi CPNS kali ini ditentukan oleh Pusat dengan sistem pemeringkatan maka ukuran penilaiannya harus jelas. Dalam aturan perekrutan CPNS, kata dia, ada tiga seleksi, yaitu tes pengetahuan umum, tes bakat skolastik, dan tes substansi. ''Tes pengetahuan umum mungkin ukurannya jelas, lalu bagaimana dengan tes bakat dan skolastik,'' tegasnya. Anggota komisi D Yayuk Madayani SAg bahkan meminta BKD menempelkan hasil penilain tes CPNS secara terbuka, baik yang lulus maupuan yang tidak, agar tidak memunculkan rumor macam-macam. ''Jika hasil penilaian semuanya ditempel, mereka yang tidak lulus akan bisa menerima kenapa mereka tidak diluluskan,'' katanya. Hanya melaksanakan Sementara itu Kepala BKD Kabupaten Pekalongan Bambang Tri Edi P SH MH yang mewakili eksekutif menjelaskan, Pemkab dalam hal ini BKD, tidak punya kewenangan sedikit pun untuk menyeleksi atau meloloskan CPNS. ''Dari pembuatan soal, seleksi, sampai meloloskan CPNS semuanya dari Pusat, kita hanya bertugas melaksanakan prsoes perekrutan saja. Bagaimaan kriteria penilannya kita sampai saat ini juga belum tahu,'' paparnya. Namun BKD, kata Bambang, sudah berupaya untuk memberikan hak yang sama kepada seluruh masyarakat agar bisa ikut bersaing memperebutkan formasi yang ada. Dari 277 formasi yang disediakan sampai kemarin (4/11), jelas dia, sudah tercatat 3.219 orang yang mendaftar.'' Kita akan melakukan upaya dengan pengawasan berlapis untuk menghindari terjadinya permainan, termasuk perjokian,'' paparnya. Meski mencecar dengan berbagai pertanyaan, para awakil rakyat akhirnya mengakui keseriusan BKD untuk melaksanakan perekrutan CPNS dengan fair. '' Wartawan yang di sini harus mencatat bahwa di Kabupaten Pekalongan perekrutan CPNS akan pure kompetisi, tanpa permainan,'' tegas Haifan SE, anggota Komisi D. Wakil Ketua DPRD H Cokro Wahyudi yang memimpin jalannya rapat dengar pendapat mengharapkan seleksi CPNS di Kabupaten Pekalongan benar-benar lancar dan murni hasil kompetisi yang fair. Selain Kepala BKD, dari eksekutif hadir juga Kepala Bawasda Drs H Soesilo MM, Kepala Dinas Pendidikan Drs Chumaedi, dan Kepala Dinas Kesehatan dr Sutanto Setiabudi MKes. (G16-34n) |