| Jumat, 05 Nopember 2004 | PANTURA |
Pasar Murah, Penduduk Cari Gula PasirPEMALANG - Penduduk di empat desa di Kecamatan Petarukan, Pemalang, banyak mencari gula pasir dan minyak goreng di arena pasar murah yang dibuka Bupati di lapangan Desa Bulu, kemarin. Hal itu, disebabkan harga yang dipatok lebih rendah dari harga pasar. Pasar murah dan pasar rakyat itu digelar oleh Pemkab melalui Dinas Perindagkop untuk membantu masyarakat tidak mampu di Desa Bulu, Loning, Pegundan, dan Tegalmlati. Ketika Bupati menyatakan pasar dibuka dengan ditandai pemotongan balon oleh Ketua Tim Penggerak PKK, Hj Machroes, masyarakat langsung berebut membeli barang yang dibutuhkan. Pasar yang diisi 30 stan itu, menjual berbagai barang kebutuhan menjelang Lebaran. Namun yang kelihatan mencolok, barang-barang seperti minyak goreng, gula pasir, dan sirup banyak diserbu pembeli. Hal itu disebabkan harganya cukup murah dibanding harga di pasar bebas. Kasubdin Perdagangan, Ir M Syahroni mengatakan, gula pasir di pasar murah dijual hanya dengan harga Rp 3.500/kilogram. Di pasar umum, harganya kemarin sudah mencapai Rp 4.200 hingga Rp 4.300. Bahkan diperkirakan, cenderung naik lagi mendekati Lebaran. "Minyak goreng kami jual Rp 4.000 per kilogram; sedangkan di pasar umum mencapai Rp 4.700 sampai Rp 4.800/kilogram,'' katanya. Dalam penyelenggaraan pasar murah itu, Pemkab memberikan subsidi harga untuk semua barang antara 15 persen sampai 25 persen. Barang yang dijual, selain gula dan minyak, juga pakaian jadi, beras, sirup, berbagai sayuran, dan sabun. Bupati HM Machroes SH mengatakan, pasar murah akan dibuka selama dua hari. Hal itu untuk membantu sebagian masyarakat yang kurang mampu, sehingga mereka dapat bersama-sama merayakan Idul Fitri. Penyelenggaraan pasar murah itu didukung oleh dinas terkait dan pengusaha swasta serta pengurus tim penggerak PKK kecamatan dan kabupaten. Kendati telah berupaya menyediakan segala kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran, diakui Bupati, kegiatan itu belum bisa menyentuh semua lapisan masyarakat. Oleh karena itu, penyelenggaraan pasar murah diadakan berpindah-pindah setiap tahunnya, sehingga terjadi pemerataan.(sf-90a) |