| Jumat, 05 Nopember 2004 | PANTURA |
Tim Gabungan Tertibkan PKL dan Parkir
PEKALONGAN- Tim gabungan yang berasal dari Kantor Perhubungan, Polresta, Polsekta, dan Satpol PP Kota Pekalongan, Kamis kemarin (4/11) menggelar operasi penertiban.Yang menjadi sasaran penertiban adalah para pedagang kali lima ((PKL) dan tukang parkir yang menempati di sepanjang Jalan Dr Cipto. Sebab, jalan tersebut merupakan jalur alternatif Kota Batik seandainya arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman tidak lancar. ''Para PKL kami minta lebih rapi dalam menjual dagangannya. Demikian pula para tukang parkir, mereka kami minta lebih tertib dalam menata kendaraan yang dijaga,'' kata Kepala Kantor Perhubungan Kota Pekalongan, Slamet Prihartono kepada Suara Merdeka, saat sedang mengatur para PKL dan petugas parkir. Menurut Slamet, ketentuan yang diatur dalam penertiban kemarin yakni para PKL yang berada di sebelah kanan jalan (dari arah Dr Cipto) agar tidak keluar dari tempat yang ada. Maksudnya PKL tidak diperbolehkan melewati batas ketentuan yang ditetapkan, dalam hal ini adalah trotoar di pinggir jalan. ''Jika mereka melanggar, sebelumnya akan kami beri peringatan terlebih dahulu,'' tegasnya. Tempat PKL Selain itu, tim gabungan juga meminta kepada pelanggan PKL, khususnya yang menurunkan barang untuk dibawa ke tempat PKL berjualan agar menurunkan barang-barang di seberang jalan dari arah mereka berjualan. Sebab jika mereka menurunkan barang persis di depan PKL, akan mengganggu arus lalu lintas di jalan tersebut. Apalagi sudah dibuat ketentuan kalau di samping kanan jalan itu hanya dipakai untuk parkir kendaraan, sehingga mereka harus mematuhinya. Dia menuturkan, bagi tukang parkir yang mengatur kendaraan di jalan tersebut diminta agar membantu tim gabungan dalam rangka menertibkan areal parkir. Setiap hari, terutama pada jam-jam sibuk kerja, di sepanjang Jalan Dr Cipto kondisinya semrawut. Pembeli, penjual, dan pengirim barang menjadi satu di jalan tersebut, sehingga suasana di jalan itu terkesan kotor. Apalagi mereka yang memarkir kendaraan sembarangan, sehingga kesemrawutan di tempat itu semakin bertambah. ''Kendaraan yang diparkir di jalan harus rapi, antara mobil dan sepeda motor harus dipisahkan dan diberi pembatas,'' tambahnya. (H4-34s) |