logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 05 Nopember 2004 PANTURA
Line

Kapolresta Bina Sopir Angkutan Umum

TEGAL - Kehadiran sopir minibus jurusan Tegal-Pemalang dan sopir angkutan kota di halaman Mapolresta Tegal, Senin 1 November lalu, sengaja diundang polisi dalam rangka pembinaan karena mereka sebelumnya melanggar rambu larangan berhenti di Jl Kolonel Sugiono, Kota Tegal.

Kapolresta Tegal AKBP Drs Effiantara Brata Mandala mengatakan, langkah anggotanya meminta SIM dari sopir yang melanggar rambu larangan berhenti merupakan upaya preventif agar sopir angkutan umum tidak lagi melanggar. Sebab, apabila dikenai tindakan langsung (tilang), akan memberatkan sopir angkutan. Karena itu, dalam kaitan pembinaan terhadap sopir angkutan umum, pihaknya saat itu meminta SIM, kemudian mereka diberi tahu kalau esok hari, Senin (1/11) pukul 09.00 harus berkumpul di Mapolres untuk mendengarkan pengarahan dari dirinya.

"Jadi, kehadiran para sopir angkutan umum ke Mapolresta itu bukan untuk melakukan protes terhadap tindakan petugas saya di lapangan. Mereka datang ke sini (Mapolresta-Red) karena memang kami undang untuk diberi pengarahan," ujar Kapolresta didampingi Kasatlantas Iptu Dwi Agus Prianto.

Kapolres merasa perlu meluruskan pemberitaan Suara Merdeka (2/11) tentang Sopir Angkutan yang Mendatangi Mapolresta yang disebutkan bahwa mereka memprotes penyitaan SIM tanpa surat tilang. Padahal yang benar, polisi meminta SIM sekaligus memberitahukan kepada pengemudi yang melanggar bahwa esok akan dilakukan pembinaan. Menurut dia, tindakan polisi pertama mengacu pada tindakan persuasif di lapangan, di samping melakukan upaya agar situasi kondusif.

Tidak Dianggap Usil

Menjelang Lebaran, upaya tersebut tetap diterapkan agar polisi tidak dianggap usil oleh masyarakat. Dengan langkah yang tepat itu para sopir yang sebenarnya melanggar itu juga merasa senang dibina daripada kena tindakan langsung.

Kapolres juga menunjukkan bukti keterangan untuk Sudomo, salah seorang sopir angkutan yang sebelumnya diberitakan merasa dirugikan akibat penyitaan SIM (SM, 2/11), dia tidak berani beroperasi untuk masuk ke wilayah daerah lain. Sesuai dengan surat pernyataan Sudomo bertanggal 3 November yang menyebutkan, dia bersama 43 sopir lain mendatangi Mapolresta Tegal adalah untuk memenuhi undangan Sukardi, anggota polisi yang bertugas di Pos Polisi Maya.

"Ketika saya menurunkan penumpang di perempatan Pos Maya, saya didatangi Pak Sukardi yang kemudian memberitahu bahwa saya melanggar rambu larangan berhenti. Pak Sukardi meminta SIM B1-Umum. Saya diberitahu agar besok menghadiri pengarahan Bapak Kapolresta Tegal," tulis Sudomo dalam keterangannya yang dibuat untuk polisi.

Setelah pengarahan itu, Sudomo menyadari tindakannya tidak benar. Namun hal tersebut dilakukan bukan karena sengaja, tapi tuntutan penumpang yang kadang-kadang tidak mau mengerti.

Dalam konteks pemberitaan, Kapolresta mengaku sangat senang dengan berita yang didasari fakta. Bahkan ketika itu sebuah fakta, sekalipun menonjok polisi, pihaknya tidak akan marah. Sebab, dengan berita yang di dasari fakta, dirinya bisa melakukan langkah tindakan yang tepat. Jika kebetulan yang melanggar anak buahnya, dia akan tepat menjatuhkan sanksi. Begitu pun kepada pimpinan, tidak perlu repot menjelaskan kondisi yang sebenarnya karena semua sudah dibeberkan secara benar. (wh-74n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA