logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 05 Nopember 2004 NASIONAL
Line

Jabatan Struktural Mestinya Dirampingkan

SEMARANG - Jabatan struktural di lingkungan Pemprov Jateng semestinya bisa lebih dirampingkan dan lebih diperkaya fungsinya. Pola ramping struktur dan kaya fungsi itu sebagai langkah antisipasi dampak penghapusan dinas-dinas.

Pendapat tersebut dikemukakan oleh anggota Komisi A, Wuwuh Beno Nugroho dan Abdul Fikri Faqih, menyangkut aturan dalam PP Nomor 8/2003 dan PP Nomor 9/2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian PNS. Dengan aturan itu, seharusnya dinas-dinas di lingkungan Pemprov dirampingkan sebanyak-banyaknya 10 dinas dari 19 dinas yang ada sekarang.

FPKS DPRD Jateng menilai, penyusunan RAPBD Jateng 2005 tidak mengantisipasi pelaksanaan kedua PP tersebut. Dalam PP tersebut diatur adanya penciutan organisasi perangkat daerah, seperti dinas-dinas, kantor-kantor, dan badan-badan pemerintah.

Pelaksanaan kedua PP tersebut selambat-lambatnya dua tahun, yaitu pada Februari 2005 sejak PP tersebut diterbitkan Februari 2003. Salah satu poin yang disoroti FPKS adalah pada PP Nomor 8/2003 pasal 5. Aturan itu menyatakan dinas daerah provinsi sebanyak-banyaknya 10 dinas. Dengan demikian, paling tidak terdapat sembilan dinas yang semestinya akan dihapus.

''Dengan ketentuan tersebut, semestinya pada Februari 2005 organisasi perangkat daerah, yaitu dinas di Provinsi Jateng paling banyak 10 dinas. Namun, dalam RAPBD itu tampaknya tidak diantisipasi pelaksanaan kedua PP tersebut,'' ungkap Fikri Faqih.

Masuk Kotak

Wuwuh Beno Nugroho dari PDI-P mengemukakan, jabatan fungsional selama ini masih dianggap sebagai tempat pejabat yang ''masuk kotak''. Padahal, pengabdian itu bisa dilakukan tak hanya dari pejabat struktural. ''Mereka yang berprestasi di jabatan fungsional juga banyak. Justru pengabdian itu yang sekarang ini dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pegawai.''

Abdul Fikri Faqih mengemukakan, muncul anggapan bahwa jabatan struktural lebih mentereng dibanding fungsional. Akibatnya, banyak PNS yang lebih sreg jika mengisi jabatan struktural.

''Anggapan seperti itu seharusnya sudah tidak berlaku lagi pada era pemerintahan sekarang yang lebih mengutamakan kualitas,'' tuturnya. (G1,G7-58j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA