| Jumat, 05 Nopember 2004 | NASIONAL |
TKI Jateng Dikabarkan Tertahan di BatamSEMARANG- Pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia, terutama yang berasal dari Jateng, mendapat sorotan. Anggota Komisi E DPRD Jateng Masruhan Samsuri meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus memantau. Berdasarkan informasi, sekitar 60 TKI ilegal dari Jateng dan Jatim masih tertahan di Batam. Setelah diturunkan di Pelabuhan Batam, mereka kebingungan untuk pulang ke daerah asal. "Mereka tidak punya uang untuk kembali ke daerah asal. Karena itu, saya minta Disnakertrans segera mengambil langkah, entah bagaimana caranya," kata dia di ruang FPP DPRD Jateng, lantai V Gedung Berlian, Kamis (4/11). Saat ini, kata Ketua FPP DPRD Jateng tersebut, para TKI ilegal itu masih ditampung di transito Batam. Diperkirakan jumlahnya akan makin banyak. Karena itu, perlu segera dilakukan upaya untuk memulangkan mereka ke daerah asal. "Kasihan mereka, ada yang sedang hamil, ada juga yang membawa anak kecil. Apalagi sebentar lagi Lebaran," ujarnya. Menurut dia, melihat pemulangan para TKI ilegal tersebut, secara umum Pemerintah Malaysia telah siap. Namun sebaliknya, Pemerintah Indonesia yang belum siap. Sementara itu, Kepala Disnakertrans Diah Anggraeni SH MM menolak bahwa para TKI ilegal asal Jateng tersebut tertahan di Batam. "Yang betul mereka hanya menunggu kapal untuk pulang ke daerah asal. Kalau sampai tertahan, tentu kami yang akan protes pada Batam," kata dia. Saat ini Diah sedang di Jakarta. Dia sedang rapat koordinasi terkait dengan pemulangan ratusan ribu TKI ilegal dari negeri jiran tersebut. Dia mengungkapkan, para TKI ilegal yang turun di Pelabuhan Batam tidak akan telantar di tempat tersebut. Program Pemerintah Indonesia atas pemulangan para TKI ilegal sudah jelas. Kalaupun mereka masih di transito, hanya tinggal menunggu kapal yang akan mengantarkan ke tempat tujuan. Dalam hal ini, kata dia, menjadi kewajiban pemda setempat untuk memantau dan melancarkan pemulangan para TKI ke daerah asal. Sama seperti halnya Jateng, ketika wilayahnya dijadikan transit TKI asal provinsi lain. "Kami tentu akan melayani dengan maksimal dalam rangka mengantarkan mereka ke daerah asal." Namun, terlepas dari semua itu, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Batam menyangkut informasi itu. 12 Kapal Diperoleh keterangan, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menyediakan 12 kapal untuk mengantisipasi pemulangan TKI ilegal setelah pemberian (amnesti) pengampunan dari pemerintahan Malaysia. "Armada kami telah siap melayani kepulangan TKI di beberapa pelabuhan dekat wilayah transit. Totalnya ada 12 kapal yang siap membawa mereka ke Surabaya atau Jakarta," kata Kepala Humas PT Pelni, Abubakar Goying, di Batam. Menurut Goyim, dari Kijang (Pulau Bintan, Kepulauan Riau) Pelni menyiapkan lima kapal, yaitu Kapal Motor (KM) Lambelu, Ciremai, Sirimau, dan Kerinci yang dapat menampung lima ribu penumpang, serta KM Bukit Raya dengan kapasitas tiga ribu penumpang. Keberangkatan terdekat dari Kijang, yaitu Selasa (9/11) dengan KM Bukit Raya, tiba di Jakarta Kamis (11/11). Untuk di Batam ada tiga kapal, yaitu KM Kelud, Labobar, dan Kerinci dengan daya angkut 16.000 penumpang. Diberangkatkan Rabu, (10/11) tiba di Jakarta Kamis. Di Belawan, Medan, dan Pontianak, Kalimatan Barat, tersedia masing-masing dua kapal dengan daya angkut per kapal lima ribu orang. Belawan dengan KM Kelud dan Kerinci, sedangkan Pontianak dengan KM Melawai dan Leuseur. KM Kelud berangkat ke Jakarta Selasa, 9/11, KM Leuseur berangkat Minggu, 7/11. Kedua kapal itu tiba di Jakarta dua hari kemudian. "Ini bentuk kepedulian Pelni pada TKI," kata Goyim yang pergi ke Batam untuk mengawasi secara langsung pemulangan pekerja ilegal dari Malaysia tersebut. Goyim menambahkan, para TKI ilegal itu akan disatukan dengan penumpang biasa dan diperkirakan Kamis, 11/11, akan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok. "Mungkin sebagian juga akan turun di Surabaya." Pihaknya tidak memberikan potongan harga khusus bagi para TKI. "Harga tiket kami sudah sangat terjangkau, dan memang telah ada diskon dalam rangka mudik Lebaran untuk kelas nonekonomi." (G7,G1, ant- 33t) |