logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 05 Nopember 2004 NASIONAL
Line

Ksad Tak Datang ke DPR

  • Dukungan Interpelasi Makin Kuat

TIDAK HADIR:KSAD Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu tidak menghadiri undangan rapat Komisi I DPR RI yang akan melakukan fit and proper test sebagai calon panglima TNI, Kamis (4/11). Kursi yang sudah disediakan bagi jenderal berbintang empat itu pun kosong.(55t)

JAKARTA - KSAD Jenderal Ryamizard Ryacudu, Kamis kemarin, akhirnya tidak memenuhi panggilan DPR untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai Panglima TNI, karena tidak mendapat izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Alasannya, Presiden telah mencabut surat tertanggal 8 Oktober yang intinya tidak menyetujui penggantian Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto.

"Saya sudah sampaikan ke Pak Ryamizard. Intinya, beliau tidak boleh datang ke DPR," kata Endriartono usai menghadap Presiden di Kantor Presiden, Kamis (4/11) pagi.

Kedatangan Panglima TNI bertemu Presiden itu hanya beberapa saat sebelum jadwal undangan bagi Ryamizard untuk mengikuti fit and proper test. Tujuannya untuk meminta petunjuk Presiden apakah KSAD boleh menghadiri undangan DPR itu.

"Keputusan Presiden, karena melalui suratnya 25 Oktober 2004 beliau sudah menarik surat presiden (Megawati) terdahulu mengenai pergantian panglima TNI, maka artinya proses (penggantian) itu sudah tidak ada lagi. Karena kewenangan penggantian panglima ada pada Presiden," katanya.

Dengan demikian, jelas Endriartono, saat ini dianggap tidak ada rencana pemerintah untuk melakukan penggantian Panglima TNI, sampai nanti pemerintah mengajukan surat baru, jika memang Presiden berkehendak melakukannya. Karena penggantian Panglima TNI sudah dianulir, maka Ryamizard tidak datang ke DPR.

Saat menjawab apakah pemerintah tidak khawatir akan terjadi dualisme Panglima TNI jika antara eksekutif dan legislatif tidak kunjung menemukan kesepakatan, Endriartono mengingatkan kewenangan mengangkat atau mengganti Panglima TNI di tangan Presiden selaku Panglima Tertinggi AD, AL, dan AU.

"DPR tidak mempunyai kewenangan untuk mengesahkan seseorang itu menjadi panglima atau tidak. UU di mana pun tidak ada yang menyatakan bahwa DPR mempunyai kewenangan mengesahkan seseorang menjadi panglima TNI," tandasnya. Sebaliknya, baik UU TNI maupun UU Pertahanan menyatakan yang memiliki kewenangan untuk mengganti panglima TNI adalah presiden.

"Presiden tidak mengizinkan Ryamizard (ke DPR), karena proses pergantian Panglima TNI itu tidak diusulkan, karena sudah ditarik Presiden. Jadi, untuk apa Ryamizard ke sana. Karena memang belum ada rencana penggantian Panglima TNI."

Ditanya apakah ada perpecahan di internal DPR juga menjadi pertimbangan tidak diizinkannya Ryamizard datang ke DPR, Endriartono membenarkan.

"Ya, salah satunya. Waktu konsultasi, beliau kan meminta DPR belum menjalin kemitraan dulu sampai masalah internal DPR dapat terselesaikan."

Tapi alasan legal dan formalnya, menurut dia, karena Presiden belum bermaksud untuk sementara ini mengganti Panglima TNI.

Untuk menjelaskan masalah itu, Presiden mengutus Mensesneg Yusril Ihza Mahendra menemui Ketua DPR Agung Laksono.

Yusril datang sekitar pukul 10.30 WIB dan bercakap-cakap dengan Agung selama 30 menit.

Agung dalam kesempatan itu tidak didampingi para wakilnya.

"Saya baru menemui Ketua DPR, diutus oleh Presiden untuk menyampaikan jawaban Presiden atas surat Ketua DPR yang mengharapkan Presiden menugaskan Jenderal Ryamizard Ryacudu untuk hadir dalam rapat dengan Komisi I yang dijadwalkan hari ini," papar Yusril.

Pada intinya Yusril mengatakan, surat Presiden Megawati (waktu itu) yang mengajukan pergantian Panglima TNI dari Jenderal Sutarto ke Jenderal Ryacudu sudah tidak berlaku lagi, karena surat tersebut sudah ditarik oleh Presiden SBY. Dengan demikian, hingga detik ini belum ada pergantian Panglima TNI.

Sementara itu, meski Jenderal Rymizard Ryacudu tidak hadir, Komisi I tetap melanjutkan rapat membahas pergantian Panglima TNI dari Jenderal Endriartono Sutarto.

"Kami akan tetap terus membahasnya. Kami tidak mempersoalkan alasan ketidakhadiran calon Panglima TNI ini. Kami akan tetap membahas proses ini," kata Ketua Komisi I Theo L Sambuaga.

Ketika ditanya apakah Ryamizard akan kembali dipanggil, Theo tidak menafikan kemungkinan itu. "Kami akan membahasnya dulu. Kemungkinan dipanggil lagi."

Yudi Chrisnandi, anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar (FPG), menilai Ryamizard Ryacudu telah melecehkan DPR karena tidak memenuhi undangan komisinya untuk dites sebagai calon Panglima TNI.

"Ketidakhadiran Ryamizard merupakan pelecehan terhadap DPR, karena kami sudah mendapat mandat dari paripurna," tegas Yudi dalam rapat Komisi I.

Meski demikian, salah satu motor interpelasi ini menyatakan itu bukan kesalahan sang jenderal. "Ini bukan kesalahan Ryamizard karena sesuai etika kemiliteran, untuk datang dia butuh izin dari yang lebih tinggi, dalam hal ini Presiden," tandas Yudi.

Komisi I, komisi bentukan Koalisi Kebangsaan, terus mengadakan rapat internal membahas langkah mereka selanjutnya setelah ketidakhadiran Ryamizard.

Yang jelas ketidakhadiran Ryacudu makin memperkuat tekad sejumlah anggota Dewan untuk mengajukan interpelasi (hak bertanya) kepada Presiden.

Sampai kemarin sudah tercatat 43 anggota DPR yang berasal dari Koalisi Kebangsaan menandatangani usulan interpelasi itu. "Kalau dilihat dari syarat pengajuan hak interpelasi yang hanya 13 orang, maka jumlah tanda tangan itu sudah terpenuhi," kata Yudi Krisnadi, anggota Komsi I DPR.

Kendati jumlah yang tanda tangan telah mencapai 43 orang, namun Yudi menegaskan yang dikejar bukan jumlahnya, melainkan terpenuhinya syarat itu. Inti surat interpelasi itu adalah meminta penjelasan dari Presiden atas surat pencabutan Presiden Yudhoyono mengenai pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI.

"Besok (Jumat hari ini) surat pengajuan interpelasi akan dikirimkan kepada Ketua DPR untuk selanjutnya dibahas dalam rapat Badan MusyarawahDPR."

Ketua DPR Agung Laksono menyatakan kecewa atas ketidakhadiran Ryacudu. Sebab, pemerintah sudah mengetahui proses yang terjadi di DPR. "Seharusnya Presiden mengizinkan KSAD untuk datang." (A20,nas-87,33t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA