logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 05 Nopember 2004 MURIA
Line

Pemkab Perlu Serius Kelola Cagar Budaya

  • Agar Tidak Rusak

KUDUS - Penanganan benda cagar budaya baik yang bergerak (berwujud barang) maupun yang tidak bergerak (bangunan) sebagai aset sejarah yang tidak ternilai harganya di Kudus, perlu dioptimalkan pelaksanaannya. Hal itu untuk mencegah adanya benda yang mempunyai kandungan nilai sejarah tersebut hilang, rusak, atau berpindah kepemilikan dari pihak yang seharusnya mengelolanya, yaitu pemerintah melalui instansi teknis.

Kepala Bidang Kebudayaan melalui Kasie Sejarah Museum dan Purbakala Dinas Pariwisata dan Kebudayan Sancaka Dwi Supani SPd mengatakan hal itu, kemarin. Pernyataan itu disampaikan terkait dengan kondisi sejumlah benda cagar budaya yang dianggap masih memerlukan banyak pembenahan.

''Dari 78 benda cagar budaya tak bergerak di Kudus, baru 5 tempat yang penjaganya diberi gaji tetap, itu pun jumlahnya masih sangat minim,'' katanya.

Lebih lanjut, pihaknya melalui Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Noorcholis Turmuzi SH MM telah mengajukan usulan tentang penanganan benda cagar budaya seperti yang diatur dalam UU RI No 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya yang pelaksanaannya diatur oleh PP No 10 Tahun 1993. Salah satu hal yang akan diperjuangkan berupa pemberian imbalan berupa uang dan penghargaan kepada perorangan ataupun kelompok yang telah berjasa memelihara peninggalan bersejarah.

''Kami telah memberikan imbalan secukupnya kepada 50 orang penjaga dan pemelihara benda cagar budaya. Tentu saja hal itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemkab,'' ungkapnya.

Terakhir, pihaknya juga telah melaporkan adanya penemuan sebuah timbangan Kuno di Desa Wonosoco, Kecamatan Undaan, beberapa waktu lalu. Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, Pemkab telah meminta pihak Kecamatan Undaan dan Kelurahan Wonosoco menjaga tempat penemuan benda kuno tersebut agar barang tersebut tetap berada di tempatnya, sebelum sebuah tim ahli sejarah yang didatangkan dari Semarang mengkaji nilai historisnya.

Seperti yang diberitakan Suara Merdeka, Sabtu (30/11) lalu, seorang penggali padas bernama Kardiman (50), warga Desa Wonosoco, Kecamatan Undaan, telah menemukan tempat perhiasan dari kuningan yang didalamnya berisi timbangan antik. Dari penampakan luar dan motifnya, menurut Sancaka, diperkirakan merupakan peninggalan kebudayan Cina yang sudah berumur ratusan tahun.

''Namun kejelasan mengenai hal tersebut tentu harus melalui serangkaian penelitian oleh ahli-ahli sejarah yang menurut rencana segera datang di tempat tersebut,'' tambahnya. (ton-90n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA