logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 05 Nopember 2004 MURIA
Line

Ribuan Buruh Kacang Garuda Terima THR

PATI - Manajemen Pabrik Kacang Garuda Pati, mulai Kamis kemarin memberikan hak para pekerja sesuai dengan ketentuan berupa pemberian produk dan tunjangan hari raya (THR) Lebaran.

Hal tersebut membutuhkan waktu tidak kurang dari satu minggu.

Pimpinan Personalia Bambang HS mengatakan, para pekerja kontrak yang jumlahnya mencapai 6.000 orang itu akan menerima produk berupa kacang garing. Setiap pekerja 1,5 kg sehingga untuk keperluan itu 9 ton kacang garing akan dibagikan kepada mereka.

Untuk mengemas produk sebanyak itu tentu membutuhkan waktu. Namun diharapkan, paling lambat Minggu (7/11) pekerjaan tersebut sudah selesai, dan mulai Senin (8/11) sudah bisa dilaksanakan pemberian THR. Diharapkan satu minggu sebelum Lebaran semuanya sudah selesai.

Ketentuan pekerja kontrak yang berhak mendapat THR adalah mereka yang sudah bekerja sedikitnya satu tahun. Besarnya tunjangan yang diterima adalah Rp 402.500.

''Bagi mereka yang sudah bekerja cukup lama tanpa terputus, tunjangan yang diterima berbeda,'' ujarnya.

Cuti

Selain pemberian THR, pihak manajemen juga memberikan cuti Lebaran kepada para pekerja sehingga dalam hal pemberian hak-hak kepada para pekerja, hal itu sudah diatur, termasuk pemberian hak cuti bulan dan hamil kepada pekerja wanita.

Di samping itu, hak lain yang selama ini sudah dinikmati para pekerja kontrak yang sebagian besar adalah wanita yaitu berupa pemberian transpor, baik waktu berangkat maupun pulang kerja. Namun, fasilitas tersebut tidak diberikan dalam bentuk nominal, tapi berupa penyediaan kendaran untuk keperluan antar-jemput.

Hal tersebut dinilai lebih menguntungkan para pekerja, dibanding jika hak itu diberikan dalam bentuk nominal karena mereka tidak perlu repot ketika akan berangkat dan pulang kerja. Karena itu, penjemputan dilakukan di setiap ibu kota kecamatan, dan pemulangannya pun demikian.

Lain halnya jika hak itu diwujudkan dalam bentuk nominal sehingga waktu berangkat bekerja mereka harus naik kendaraan umum yang berhenti di tempat tertentu.

Sebaliknya, dengan fasilitas antar-jemput, mereka berangkat dari rumah bisa langsung ke tempat kerja.

Para pekerja itu selain berasal dari daerah Pati, seperti wilayah Kecamatan Kayen, Sukolilo, Gabus, Winong, Wedarijaksa, Trangkil, dan Kecamatan Tlogowungu. Aad juga pekerja yang berasal dari Kudus.

''Bagi mereka yang terkena jadwal kerja, baik siang maupun malam, semua diantar dan dijemput di setiap pos pemberangkatan yang sudah ditentukan.'' (ad-90n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA