logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 03 Nopember 2004 PANTURA
Line

Gardu

Pengecer Togel Divonis Tujuh Bulan

PEKALONGAN - Shobirin (42), warga Dukuh Bugisan Kelurahan Panjang Wetan Kecamatan Pekalongan Utara oleh Majelis Hakim PN Pekalongan divonis tujuh bulan. Vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa Suyanto SH yakni 10 bulan. Majelis Hakim yang diketuai M Hanafi K SH memberikan keringanan hukuman dengan alasan terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga. Menurut jaksa, terdakwa diajukan ke meja hijau karena melanggar hukum, yakni menjadi pengecer judi togel. Selain itu, perbuatan terdakwa tersebut juga merusak moral masyarakat karena mengajak membeli kupon keberuntungan itu.(H4-14e)

Ribuan Petasan Disita

BATANG- Polres Batang menyita ribuan petasan dalam berbagai bentuk dan jenis. Petasan itu kini diletakkan dalam karung di halaman Mapolres. Sebelumnya petasan itu telah disiram dengan air.

"Jajaran kami akan terus melakukan operasi terhadap petasan. Karena itu, jangan coba-coba untuk berbisnis petasan," ujar Kapolres AKBP Drs Edy S Setjo MM.

Operasi itu tidak hanya dilakukan terhadap penjual petasan baik di pasar-pasar maupun yang dijual di warung serta perorangan, namun juga terhadap para pembuat petasan. "Kami minta peran serta dan dukungan masyarakat. Apabila ada yang melihat ada orang menyimpan, membuat, serta menjual, segera melaporkan ke polisi." (ar-74)

Polisi Hutan Balapulang Dibacok

BREBES-Nasib apes menimpa seorang polisi hutan (Polhut) KPH Balapulang, Senin dini hari ketika akan menangkap pencuri kayu, Wardoni (27) warga Desa Pemedaran Kecamatan Ketanggungan, justru kena bacokan pedang dari pencuri. Akibatnya dia mengalami luka serius di kepalanya dan harus dilarikan ke RSUD Brebes.

Peristiwa itu bermula ketika korban bersama 18 temannya sedang patroli pukul 12.00. Setelah menyusuri sepanjang areal hutan. Saat tiba di petak 67 KPH Balapulang, mereka dikejutkan oleh sekelompok orang tak dikenal sedang mengangkat kayu olahan. Mengetahui kejadian tersebut, para petugas pun menyusun rencana untuk menangkap.

"Sebelum menyergap, kami berpencar untuk mengepung mereka. Namun, sebelum disergap salah seorang pencuri mengetahui aksi kami. Mereka kemudian berusaha kabur," ujar Warji (28) rekan korban.

Namun sebelum melarikan diri, kata dia, salah satu pelaku mengayunkan pedang dan mengenai kepala Wardoni. Tak pelak akibat sabetan itu, Wardoni mengalami luka serius di kepala dan langsung dilarikan ke RSUD Brebes.

Sementara dalam upaya penangkapan itu, para petugas Polhut hanya menangkap satu orang yakni Herman alias Erwok (40) warga Pamedaran Kecamatan Ketanggungan. Sedang 18 orang pelaku lainnya kabur. Dari tangan tersangka petugas menyita 13 kayu jati.(wn-14)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA