| Rabu, 03 Nopember 2004 | OLAHRAGA |
Pejabat Publik Tak Usah Pegang Jabatan OlahragaSEMARANG - Pejabat publik tidak usah masuk dalam kepengurusan organisasi-organisasi keolahragaan yang bukan menjadi bidangnya. Mereka lebih baik berkonsentrasi penuh sepanjang waktu yang dimiliki terhadap bidang kerjanya sebagai pejabat publik. Bahkan dikhawatirkan, pejabat publik itu hanya dipakai sebagai pajangan di organisasi tersebut. Pendapat tersebut dikemukakan oleh sejumlah anggota DPRD Jateng secara terpisah kemarin di Gedung DPRD Jateng. Anggota Fraksi Persatuan Pembangunan (FPP) DPRD Jateng Muhajir M Ardian mengungkapkan, pejabat publik yang merangkap jabatan sebagai pimpinan cabang olahraga itu merupakan peninggalan zaman Orde Baru. ''Pola-pola tersebut sudah tidak sesuai dengan era sekarang yang memerlukan tokoh-tokoh baru untuk memacu perkembangan dunia olahraga,'' tandas wakil rakyat dari Brebes itu. Dia mengakui masih ada pejabat publik yang mumpuni di cabang olahraga. Namun, pejabat pemerintah yang duduk di jabatan strategis tentunya sudah disibukkan dengan kinerja di jabatannya itu. ''Mereka akan kesulitan untuk penuh waktu mencermati perkembangan olahraga. Lebih baik pimpinan organisasi itu diambilkan dari kalangan mereka yang memahami seluk beluk olahraga,'' tuturnya. Wakil Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa HM Muzamil menandaskan, sebaiknya pejabat pemerintah jangan merangkap jabatan lain agar bisa konsetrasi melaksanakan tugas-tugasnya. Kalau sampai terjadi rangkap jabatan bisa merepotkan pejabat itu sendiri. ''Selain itu, pimpinan KONI atau organisasi lainnya sebaiknya dipilih dari kalangan mereka sendiri tanpa ada intervensi dari pihak lain. Mereka itulah yang memahami persoalan dan mengerti bagaimana mencari solusinya,'' ujar anggota Komisi A itu. Dengan demikian, tambahnya, organisasi-organisasi tersebut bisa maju secara independen. Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Mahmud Mahfudz mengungkapkan, posisi rangkap jabatan itu menimbulkan konflik kepentingan dan tumpang tindih posisi antara pejabat publik dan pemimpin organisasi. Semangat tidak merangkap jabatan itu juga sudah muncul di PKS seperti dilakukan Hidayat Nurwahid setelah terpilih sebagai ketua MPR langsung mundur dari jabatan Presiden PKS. ''Mereka yang rangkap jabatan itu memerlukan konsentrasi penuh. Bila tidak bisa mengatur waktu justru akan menciptakan konflik internal organisasi dengan berbagai kepentingannya,'' ujarnya. Dia mengkhawatirkan, pejabat publik yang memiliki jabatan strategis dan duduk di pimpinan organisasi itu hanya dipakai sebagai nama pajangan. Ketika nama pejabat itu duduk di ketua organisasi, ungkapnya, maka organisasi itu akan terlihat mentereng dari luar. Namun belum tentu di bawah kepemimpinannya organisasi itu bertambah maju. ''Kami juga khawatir pejabat publik hanya akan menjadi alat untuk memuluskan kepentingan tertentu termasuk anggaran dari pemerintah,'' tegasnya. (G1-57) |