logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 03 Nopember 2004 OLAHRAGA
Line

KONI Berharap Menpora Payungi Pembinaan

JAKARTA - KONI mengharapkan Menteri Pemuda dan Olahraga dapat memfasilitasi dan memayungi seluruh aspek dan kegiatan yang menunjang pembinaan olahraga di Tanah Air.

Ketua Bidang Pembinaan Prestasi KONI Pusat Djoko Pramono kepada Menpora Adhyaksa Dault memaparkan perbedaan peran KONI dan Menpora dalam mengembangkan olahraga. Peran kedua lembaga ini dapat berjalan secara sinergi sehingga tidak terjadi tumpang tindih. Begitupun terhadap tanggung jawab kedua lembaga tersebut.

''Menpora bertugas membuat kebijakan yang berkaitan dengan masalah olahraga. Kalau KONI adalah organisasi yang mengkoordinasikan dan membina kegiatan olahraga prestasi. Dengan demikian yang diperlukan dari Menpora adalah kebijakan yang menunjang perkembangan olahraga,'' ujar Djoko Pramono.

Pada kesempatan tersebut, Djoko menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi dalam melakukan pembinaan olahraga prestasi di Indonesia di antaranya adalah keterbatasan dana, masalah di tingkat koordinasi antara lembaga/instansi, penggunaan ilmu pengetahuan yang belum maksimal, terbatasnya jumlah pelatih yang andal dan kelangkaan sumber daya manusia yang mengelola kegiatan olahraga.

Untuk mengatasi berbagai kendala tersebut, Djoko menyampaikan harapannya agar Menpora membuat kebijakan yang berkaitan yakni segera disahkannya Undang Undang Olahraga yang menjadi payung hukum kegiatan pembinaan olahraga di Indonesia.

Ia juga berharap ada kebijakan mengenai sarana dan prasaranan olahraga yang bertaraf internasional di tingkat provinsi.

"Atau misalnya ada kebijakan untuk setiap kecamatan diharuskan membangun lapangan olahraga, kolam renang atau gedung olahraga," katanya.

"Selain itu saya juga berharap ada kebijakan misalnya bagi atlet yang berprestasi akan mendapat pensiun, serta atlet yang berprestasi wajib memperkuat tim nasional," tambah Djoko.

Djoko juga megharapkan Menpora tidak menghapus keberadaan olahraga dari Pendidikan Nasional (Diknas) karena selama ini mereka yang melakukan pembibitan atlet. "Keberadaan olahraga di Diknas menurut KONI sangat penting karena KONI menerima bibit-bibit dari Diknas," jelas Djoko.

Berkaitan dengan UU Olahraga, Menpora Adhyaksa Dault mengatakan pihaknya sedang mengusahakan keluarnya Amanat Presiden (Ampres) yang hingga saat ini belum ada sehingga menghambat disahkannya UU Olahraga. "Selain itu saya juga akan membuat tim revisi RUU Olahraga yang terdiri atas KONI, kantor Menpora dan stakeholder lainnya untuk melakukan penyempurnaan UU Olahraga," ucap Adhyaksa. (D3-57)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA