logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 03 Nopember 2004 WACANA
Line

Dampak Politis Konflik di DPR

Oleh: A Zaini Bisri

PEMILU 2004 dinilai oleh semua pihak baik di dalam negeri maupun luar negeri sebagai pemilu yang sukses, meskipun sistemnya tergolong rumit dan panjang. Pengakuan tersebut terakhir dikemukakan oleh Pemantau Uni Eropa yang dalam keterangannya mengatakan, Pemilu 2004 merupakan yang paling rumit di dunia namun berlangsung lancar.

Berbagai penilaian tersebut tentu saja sangat membanggakan seluruh bangsa Indonesia. Di tengah berbagai kekurangan dan keterbatasan akibat krisis yang belum usai dan proses demokratisasi yang masih dalam tahap awal, prestasi politik tersebut layak menjadi credit point dalam menggapai masa depan yang lebih baik.

Termasuk di dalamnya adalah produk dari pemilu itu sendiri, terutama dengan terpilihnya pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Muhammad Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden 2004-2009. SBY menjadi presiden pertama RI yang dipilih langsung oleh rakyat melalui proses dan tahapan pilpres yang demokratis, fair, dan aman. Justifikasi ini muncul baik dari pernyataan KPU maupun Mahkamah Konstitusi.

Dengan demikian, secara politis maupun yuridis Pemilu 2004 telah selesai dan kini proses berikutnya memasuki implementasi dari pesta demokrasi itu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Rakyat yang telah menggunakan hak pilihnya secara bebas dan tanpa tekanan kini menunggu bagaimana kinerja para wakilnya di parlemen dan apa yang bisa dihasilkan oleh presiden terpilih.

Kepercayaan rakyat lewat Pemilu 2004 menyiratkan harapan yang begitu besar terhadap para wakil rakyat dan eksekutif untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa yang berat dalam lima tahun ke depan. Berbagai persoalan utama itu antara lain penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, pengangguran yang tinggi (40 juta orang menganggur termasuk 10 juta di antaranya sebagai pengangguran terbuka), gerakan separatisme di daerah-daerah, terorisme, indeks pembangunan dan mutu pendidikan yang rendah.

Untuk menyelesaikan agenda-agenda besar itu diperlukan langkah-langkah terobosan dan reformasi yang radikal, terutama persoalan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Selain membutuhkan keteladanan dari para elite dan pejabat negara, menurut Ketua Transparency International Indonesia Todung Mulya Lubis, pemberantasan korupsi memerlukan reformasi di tubuh para penegak hukum, yaitu kejaksaan, kepolisian, dan peradilan.

Kinerja Parlemen

Penyelesaian berbagai persoalan berat itu tentu saja mensyaratkan kerja sama antara eksekutif dan legislatif. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, eksekutif dan legislatif merupakan dua lembaga yang sejajar dan satu sama lain tidak dapat menjalankan fungsinya tanpa adanya kemitraan. Meski demikian, dua lembaga tersebut adalah institusi otonom yang tidak dapat mencampuri urusan masing-masing karena tanggung jawab yang berbeda.

Dalam konteks itulah kita menangkap makna instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada para menteri dan pejabat negara untuk tidak memenuhi undangan rapat kerja dengan komisi-komisi di DPR, dengan alasan pemerintah tidak ingin mencampuri urusan internal parlemen. Larangan ini menunjukkan bahwa eksekutif belum mengakui keabsahan pembentukan alat-alat kelengkapan DPR, meski dalam pertemuan dengan pimpinan DPR beberapa hari lalu Presiden menyatakan menyambut baik langkah pembentukan alat-alat kelengkapan parlemen.

Pertimbangan yang utama adalah masih adanya sengketa antara Koalisi Kebangsaan dan Koalisi Kerakyatan. Pembentukan 11 komisi di DPR yang dikuasai oleh Koalisi Kebangsaan masih belum diakui oleh Koalisi Kerakyatan, dengan alasan rapat paripurna yang kemudian diikuti dengan rapar-rapat pembentukan komisi telah menyalahi kesepakatan dan tata tertib DPR.

Di lain pihak, Koalisi Kebangsaan menganggap telah memberi kesempatan kepada rivalnya itu untuk terlibat dalam pemilihan pimpinan komisi-komisi. Dengan pertimbangan pengabdian kepada konstituen, mereka ingin segera dapat bekerja setelah dilantik sebagai anggota DPR pada 1 Oktober lalu.

Berlarut-larutnya konflik di tubuh parlemen jelas merupakan situasi yang kontraproduktif dengan penyelenggaraan Pemilu 2004 yang aman, damai, lancar, dan demokratis. Dari sisi moralitas, sikap para anggota DPR yang jauh dari visi kenegarawanan itu bisa dianggap sebagai pengkhianatan terhadap amanat rakyat yang telah memilih mereka. Rakyat tentu akan kecewa bila kepercayaan mereka dan anggaran yang digunakan untuk membiayai para wakil rakyat itu tidak menghasilkan kontraprestasi yang sepadan.

Ketua DPR

Salah satu faktor yang banyak disorot adalah kepemimpinan Agung Laksono sebagai ketua DPR. Dalam persoalan internal itu, Agung dinilai tidak menempatkan diri sebagai pemimpin yang mampu mengakomodasi kepentingan dua pihak, yaitu anggota-anggota fraksi yang tergabung dalam Koalisi Kebangsaan dan Koalisi Kerakyatan. Dia itu dinilai kurang menampilkan sikap kenegarawanan sebagai pemimpin lembaga negara.

Langkah pembentukan komisi-komisi yang dikuasai Koalisi Kebangsaan jelas bukan proses yang fair dan kompromistik. Proses ini hanya mencederai kepemimpinannya yang dianggap memihak salah satu koalisi yang didukungnya dan tidak mengakomodasi seluruh kepentingan anggota DPR.

Kekeliruan tampaknya sudah terjadi sejak awal penentuan mekanisme pemilihan pimpinan DPR dan pembentukan komisi. Pemilihan dengan sistem paket menjadikan pimpinan DPR terpilih bukan merupakan representasi dari kelompok-kelompok di parlemen. Celakanya, semangat ini diteruskan dalam pembentukan komisi yang berakibat munculnya resistensi dari Koalisi Kerakyatan.

Bahkan karena kepemimpinan Agung yang dinilai kurang bijaksana, dari dalam Koalisi Kebangsaan sendiri muncul sikap penentangan seperti diungkapkan Effendy Choirie dari FKB. Effendy Choirie menyatakan kecewa dengan keterangan ketua DPR soal kisruh Panglima TNI, yang dinilai tidak konsisten dengan prinsip semula untuk mengutamakan pembahasan surat Presiden Megawati. Dia mengancam akan mengevaluasi keberadaan FKB dalam Koalisi Kebangsaan bila ketua DPR tidak memperbaiki sikap dan kebijakannya.

Solusi masalah ini harus beranjak dari pimpinan DPR. Mereka harus berani untuk mengoreksi kebijakannya terdahulu demi mengembalikan citra parlemen dan menjamin berlangsungnya kerja DPR.

Pimpinan DPR harus mengembalikan semangat parlemen pada visinya sebagai lembaga negara yang mengurus masalah-masalah bangsa, dengan demikian lebih mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan partai, fraksi maupun pribadi.

Pimpinan DPR perlu menyadari bahaya pengelompokan di parlemen sebagai bom waktu yang diciptakan sejak berlangsungnya pilpres.Tugas merekalah untuk menyatukan dua kelompok itu, atau setidak-tidaknya mensinergikan semangat perbedaan itu dalam sebuah orkestra yang indah.

Pimpinan DPR harus mampu pula memotivasi semangat kemitraan, bukan semangat untuk saling menjatuhkan, di antara sesama anggota parlemen. Hal ini bisa berjalan apabila mereka tidak lagi merepresentasikan kepentingan kelompok melainkan kepentingan seluruh anggota DPR.

Dengan persepsi demikian, pimpinan DPR bisa mengkaji ulang langkahnya dan kemudian berembug kembali dengan seluruh fraksi yang ada guna memulai lagi proses pembentukan alat-alat kelengkapan DPR dari awal dengan menggunakan mekanisme konsensus proporsional. Mau tidak mau tuntutan pihak Koalisi Kerakyatan perlu diakomodasi.

Koalisi Kerakyatan sebagaimana disampaikan kepada penulis oleh salah satu tokohnya dari Jawa Tengah, Mutammimul Ula, menuntut agar segala keputusan DPR dikembalikan kepada Tata Tertib Pasal 203 dan 209 soal kuorum. Segala keputusan yang tidak memenuhi pasal itu harus dibatalkan, termasuk perubahan tata tertib yang telah dilakukan oleh pihak Koalisi Kebangsaan.

Dari titik tolak itulah bisa ditempuh berbagai kompromi yang mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak. Jargon "politik adalah kompromi" perlu dikedepankan sebagai benang merah penyelesaian konflik tersebut.

Mandat Rakyat

Bersamaan dengan itu, para wakil rakyat yang terhormat tentu saja tahu persis bahwa berbagai isu yang menyertai konflik itu tidak proporsional untuk diungkap ke publik. Misalnya, kisruh di parlemen terjadi akibat campur tangan politikus senior di luar DPR. Atau, eksekutif sengaja menyusupkan kepentingannya agar parlemen tanpa disadari merusak sendiri citranya di mata rakyat.

Isu-isu tersebut hanya akan menjebak parlemen ke dalam bom waktu perseteruannya dengan eksekutif, sebagai dampak kekalahan Koalisi Kebangsaan dalam pilpres yang lalu; sebuah imej yang seharusnya dihilangkan jika seluruh elite bangsa bermaksud menjalankan mandat rakyat yang dipikulnya.

Kegagalan DPR dalam menjalankan fungsinya akan berakibat fatal secara politis. Kepercayaan terhadap mereka akan menurun. Kepercayaan rakyat terhadap partai politik yang sudah berkurang dalam Pemilu 2004, seperti ditunjukkan dengan besarnya angka golput, akan makin menurun lagi dalam Pemilu 2009 nanti. Sudah sepatutnya konflik di DPR juga menjadi perhatian elite partai-partai politik.

Mengapa? Karena Pemilu 2004 hanya menghasilkan dua anggota DPR yang benar-benar wakil rakyat sejati dengan perolehan mereka atas bilangan pembagi pemilih (BPP). Selebihnya adalah "wakil partai" yang duduk di kursi DPR karena nomor urut dari partainya.

Sistem Pemilu 2004 tidak memungkinkan seluruh anggota DPR dipilih langsung oleh rakyat. Artinya, kinerja anggota DPR masih menjadi tanggung jawab partai politik.

Hal itu berbeda dengan pemilu presiden yang menggunakan asas pemilihan langsung. Dengan asas ini, SBY terpilih menjadi presiden dengan mengantongi 62 persen suara. Artinya, bobot kepercayaan rakyat kepada eksekutif jauh lebih riil daripada kepercayaan mereka kepada anggota legislatif. Jadi apabila terjadi perseteruan antara presiden dan DPR, maka rakyat akan cenderung berpihak kepada presiden. Inilah kenyataan politik yang harus didasari oleh pihak legislatif. (18)

-- A Zaini Bisri, wartawan Suara Merdeka dan Wakil Ketua Mapilu-PWI Jawa Tengah


Ralat: Prof Dr Kartini J Soedjendro, SH penulis "Demokrasi dan Kualitas Partisipasi Rakyat" (SM 30/10), adalah Guru Besar Fakultas Hukum USM bukan Unnes. Dengan ini kesalahan dibetulkan


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA