logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 03 Nopember 2004 WACANA
Line

tajuk rencana

Yang Berbahaya Justru Budaya "Parsel Besar"

- Kita seperti terus mengulang pernyataan agar pejabat tidak menerima parsel pada hari-hari Lebaran, Natal, atau Tahun Baru. Bahkan jauh di masa pemerintahan Orde Baru. Jadi, tidak ada sesuatu yang baru dari statemen Komisi Pembertantasan Korupsi (KPK). Juga bukan hal baru ketika pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu mulai melangkah. Kalaupun ada penyegaran, bisa jadi adalah semangatnya. Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sedang hangat-hangatnya menggalang komunikasi publik untuk meyakinkan punya keseriusan menegakkan clean and good governance, sehingga semua simbol yang bisa memperkuat pernyataan-pernyataan dapat dilihat dari perspektif komitmen. Termasuk, tentu, momentum parsel Lebaran.

- Parsel adalah budaya, yang dalam konteks kepemimpinan, secara tidak disadari ditempatkan dalam logika berpikir yang terbalik. Seharusnya, para pemimpin -- yang memiliki status lebih tinggi dan menerima fasilitas lebih baik dibandingkan dengan para bawahan dan rakyat -- yang memberikan hadiah-hadiah kepada rakyat yang membutuhkan. Bukan sebaliknya, justru bawahan atau rakyat yang mengirim bingkisan kepada pemimpinnya. Logika ini boleh jadi muncul dan berkembang dari budaya feodal, ketika rakyat yang merasa berkepentingan dengan para pembesar memberikan pisungsun, atau gelondong pengareng-areng, yang secara ekstrem sering disebut sebagai upeti. Maknanya, bagaimana berusaha untuk menyenang-nyenangkan hati sang pembesar.

- Sebagai budaya menyenangkan hati para pembesar, disadari atau tidak disadari, "upeti" termasuk dalam "pohon" korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dalam konteks parsel sekarang, telah terjadi fenomena sosial-politik-ekonomi yang saling berkait. Secara sosial, parsel muncul dari kultur feodal pisungsun sebagai simbol kesetiaan rakyat. Secara politik, menjadi bagian dari upaya mengakses kepentingan tertentu. Sedangkan secara ekonomi telah menciptakan jaringan bisnis yang luas, yang dalam dinamikanya tentu tidak memedulikan gagasan, pemikiran dan kepentingan para pengirim parsel. Mereka inilah yang berada di kawasan penyedia tempat parsel, stok barang-barang khas Lebaran, bahkan di Jakarta banyak usaha musiman parsel yang menghidupi ribuan orang.

- Kita bisa dengan mudah mengatakan sepakat terhadap imbauan tidak boleh menerima parsel, tetapi bagaimanakah mekanismenya? Sama artinya dengan sikap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, bahwa para pejabat boleh menerima, asalkan tidak meminta. Jauh dari maksud kita untuk menjustifikasi, jauh pula dari maksud untuk bersikap sinis terhadap imbauan bersayap semacam itu, namun bagaimana kemudian batas antara boleh dan tidak boleh? Bagaimana pula batas antara "menolak" dan "tidak meminta"? Kita berpendapat, sebaiknya semua tidak terjebak pada sekadar opini parsel, karena tradisi ini sebenarnya hanya simbol kecil. Yang berbahaya justru "parsel besar" yang tak terlihat sebagai barang hantaran, karena upeti-upeti itu kini mudah dilakukan secara lebih canggih.

- Tetapi kultur berlogika terbalik ini terbukti terus terjadi. Berbagai imbauan seperti di masa Orde Baru tidak mempan untuk mengubah budaya itu. Sekarang KPK mengeluarkan pernyataan sikap melarang menerima parsel. Lalu bagaimana mekanisme pengawasannya? Apakah semua parsel tergolong dalam "rumpun" KKN? Bagaimana dengan kiriman yang berasal dari keluarga, handai-taulan yang sama sekali jauh dari akses kepentingan-kepentingan? Agaknya kita memang masih harus banyak belajar mengenai penertiban budaya parsel ini, sambil terus menerus menyosialisasikan penyuksesan komitmen clean and good governance. Bagaimanapun, merajut sikap yang benar terhadap bentuk-bentuk pisungsun menjadi bagian penting dari komitmen-komitmen tersebut.

- Patut dicatat, tetap saja terkandung makna positif untuk saling memberi dan membahagiakan pada Hari Raya Lebaran. Yang selama ini banyak digugat adalah ketidaksetaraan dalam transaksi pemberian itu, karena mereka bukan orang yang sangat membutuhkan. Dan, sesungguhnya banyak masyarakat yang harus di-cover dengan perhatian dan pengentasan, setidak-tidaknya melalui program riil zakat. Betapa bijak jika para pejabat kita justru mengimbau, bagaimana kalau kita memperbanyak pendistribusian parsel untuk berbagi kebahagiaan kepada para mustadh'afin menjelang dan pada hari yang fitri? Para pedagang parsel yang saling terkait dari hulu sampai hilir, yang melibatkan ribuan rakyat kecil, pun akan tetap bisa memanfaatkan momentum hari-hari besar itu.


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA