| Rabu, 03 Nopember 2004 | NASIONAL |
Penurunan Tanah di Areal Masjid AgungSejak Awal Sudah Diperhitungkan
SEMARANG-Asal-usul lahan yang digunakan untuk membangun Masjid Agung Jateng dan fasilitas pendukung di sekitarnya, serta cepatnya pembangunan fisik setelah pengurukan, diakui berdampak pada penurunan tanah. Namun, amblesan atau penurunan tanah tersebut hanya terjadi di lantai dasar, dan sudah diperhitungkan sejak perencanaan awal. Dalam sidang lapangan yang digelar Komisi E DPRD Jateng, Selasa (2/11), persoalan tersebut termasuk salah satu bahasan yang cukup menarik, dan menjadi perhatian anggota Dewan. Sidang dipimpin langsung Ketua Komisi E, Drs M Iqbal Wibisono SH MH, dan diikuti para anggotanya. Ketika ada lontaran dari anggota Komisi E mengenai kabar penurunan tanah tersebut, sejumlah pejabat dari instansi terkait dan perencana buru-buru memberikan penjelasan. Mereka juga menunjukkan beberapa bagian di areal masjid yang mengalami penurunan tersebut. Menurut penjelasan Kepala Dinas Permukiman dan Tata Ruang (Kimtaru) Provinsi Jateng Ir Sudanti, penurunan tanah tersebut sudah diperhitungkan sejak awal. ''Ada toleransi tertentu untuk penurunan tersebut,'' kata dia. Bagian perencana Rohman Ismail menambahkan, penurunan tersebut terjadi di lantai dasar dua bangunan di sisi kanan dan kiri masjid, yang saat ini masih dalam pengerjaan. Pada sisi kanan, terdapat ruang serba guna, dan kiri berupa perkantoran dan perpustakaan. Adapun pada bangunan utama, karena seluruhnya diikat dengan struktur beton, kecil kemungkinan terjadi penurunan tanah. Menurut dia, penurunan tanah itu dinilai wajar sebagai bentuk pematangan lahan. Jika ingin ideal, setelah diuruk, dibiarkan dulu sekitar 2-3 tahun untuk pemantangan, baru didirikan bangunan. ''Kami tegaskan lagi, penurunan tanah hanya di lantai dasar, sedangkan pada struktur bangunan tidak ada. Jadi, penurunan bukan karena sistem fondasi,'' tandasnya. Tempat Ijab Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi E berkeliling di lingkungan masjid. Selain didampingi Kepala Dinas Kimtaru Ir Sudanti, para anggota Dewan juga mendapat banyak penjelasan dari Kakanwil Depag Jateng H Chabib Thoha, perencana, serta sejumlah pejabat, dan staf dari Dinas Kimtaru. Menurut Iqbal, ada dua aspek yang penting perlu ditekankan dalam hal itu, yakni pemeliharaan dan bagaimana memakmurkan masjid tersebut. Menurut Chabib Thoha, dengan adanya sejumlah bangunan yang akan dikomersialkan nanti, seperti ruang serba guna dan perkantoran, dana yang masuk bisa digunakan untuk pemeliharaan masjid. Staf Dinas Kimtaru Jateng Sigit Krida Hariono mengatakan, ruang serba guna yang dibangun di sisi kanan masjid dilengkapi dengan ruang untuk ijab qobul di lantai II. Pada sisi lain di lantai yang sama, dimanfaatkan untuk perluasan tempat shalat jamaah putri jika meluber. Gedung serba guna juga dilengkapi ruang rias dan panggung. Adapun di sisi kiri masjid, lanjut dia, merupakan bangunan perkantoran dan perpustakaan. Pada sebagian lantai II juga disediakan perluasan tempat shalat untuk jamaah putra. Nanti untuk perkantoran akan disewakan, misalnya, untuk bank syariah atau kantor biro perjalanan haji. (G7,G1-69t) | ||||