| Rabu, 03 Nopember 2004 | NASIONAL |
Sidang Wartawan Vs DokterMajelis Hakim Putar Rekaman PemukulanBANDUNG - Sidang lanjutan kasus pemukulan yang dilakukan seorang dokter terhadap reporter TV7, Fredy Bangun di PN Bandung berlangsung cukup meriah. Pasalnya dalam sidang kemarin ditayangkan rekaman peristiwa pemukulan tersebut. Pengunjung yang hadir bahkan berebutan untuk mendapat tempat paling depan agar dapat melihat secara jelas. Pemutaran rekaman itu dilakukan setelah sebelumnya mendengar kesaksian dari staf Humas RS Hasan Sadikin Bandung, Sumiar Wiarsih. Dalam kesaksiannya, Wiarsih mengaku tidak melihat rombongan wartawan kendati saat itu tengah berada di ruang Humas sebelum peristiwa pemukulan itu terjadi. Saat dikonfirmasi, Fredy dan Adi Marsiela (Suara Pembaruan) menolak keterangan itu, karena keduanya sempat mengecek isi ruangan Humas dan di sana tidak terdapat satu orang petugas pun. Karena keterangan yang berbeda, Ketua Majelis Hakim, Herman Hutapea SH bertanya kembali kepada saksi untuk meminta ketegasan. "Anda tidak mengecek kebe-radaan mereka, tapi Anda mengaku tidak melihat mereka. Tapi anda kan bisa mengeceknya, sebenarnya berapa jauh jarak antara ruang Humas dengan tempat kejadian," kata Herman. Sementara itu, sesaat sebelum pemutaran rekaman pemukulan, pengunjung merangsek ke dekat layar yang berada di samping majelis memimpin sidang. Kegaduhan sedikit tercipta karena mereka ingin jelas melihat peristiwa tersebut. Terlebih, juru kamera, fotografer, dan wartawan tulis tak ingin kalah pula mencatat momentum tersebut. Dua Sesi Penayangan rekaman terdiri atas dua sesi. Pertama, hasil rekaman kamera milik Fredi Bangun yang kemudian terjatuh karena kena tangan dr Daddy S Carol. Sementara rekaman kedua hasil pengabadian reporter merangkap kameramen Metro TV, Iwan Gumilar. Saat ditayangkan, rekamannya sudah terkemas dalam bentuk berita. Rekaman langsung menunjukkan bagaimana perdebatan terjadi antara Daddy dan Fredy dan kawan-kawan seusai mengambil gambar korban salah tembak. Dr Daddy menanyakan izin peliputan, dijawab wartawan sudah menghubungi Humas. Tak lama kemudian terlontar kalimat, "(Itu) urusan sana, bukan berarti boleh masuk. Sudah pergi sana," kata Daddy sambil melayangkan tangannya ke arah kamera Fredi, yang kemudian terjatuh. Keributan pun terjadi. Daddy terlihat dipisahkan Adi Marsiela, sebelum akhirnya suasana relatif sedikit tenang. Semua kejadian terekam dalam tayangan lebih dari satu setengah menit itu. Atas peristiwa tersebut, saat dimintai tanggapannya oleh Herman Hutapea, Daddy menyatakan, "Kejadiannya tidak begitu. Ada adegan yang dipotong, yakni saat Fredi membalas memukul," katanya. Herman sendiri sempat berkomentar atas pernyataan Daddy. "Keterangan itu silakan saja disampaikan, karena untuk membuktikannya itu tergantung pada bukti yang dimiliki oleh Anda," katanya. Karena ada keraguan atas isi rekaman tersebut, jaksa penuntut umum, Sistoyo menyatakan akan menghadirkan saksi ahli. Persidangan dilanjutkan Selasa pekan depan.(dwi-78) |