logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 03 Nopember 2004 NASIONAL
Line

Berkas Bom Kuningan Segera Dilimpahkan

JAKARTA - Dalam waktu dekat, Mabes Polri akan menyerahkan dua berkas perkara tersangka teroris yang terkait dengan peledakan bom di depan Kedutaan Besar Australia Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Pusat. Mereka adalah Irun dan Agus Ahmad. ''Mudah-mudahan dalam waktu dekat berkas dibawa ke jaksa penuntut umum untuk didaftarkan ke pengadilan,'' ungkap Kabareskrim Polri Komjen Suyitno Landung, Selasa (2/11).

Dia mengemukakan, pihaknya sudah memintai keterangan 103 saksi. Kedua tersangka tersebut dituduh ikut menyembunyikan Dr Azahari dan Noor Din M Top serta bahan peledak atau senjata api. Pasal yang digunakan adalah UU Nomor 15/2003 jo Perpu Nomor 2/2002 tentang Kejahatan Terorisme, dan UU Nomor 12/1951 tentang Bahan Peledak.

''Tadi pagi (Selasa, 2/11) digelar telekonferensi antara Mabes Polri dan Polda. Untuk mempersempit ruang gerak teroris, polisi menggelar patroli saat tarawih dan sahur. Pengejaran pelaku dikhususkan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Target utama adalah Dr Azahari, Noor Din M Top, Roi, dan Abuy.''

Sampai saat ini, Paolri belum dapat menggambarkan rangkaian elektronik yang digunakan pengebom Kuningan dari serpihan serat sampah-sampah setelah ledakan. Akan tetapi, Polri sudah menetapkan satu pengebom Kuningan yang bernama Heri Golun alias Heri Gunawan alias Igun.

Seperti diberitakan, 9 September lalu terjadi ledakan bom berkekuatan tinggi di depan Kedutaan Besar Australia, Kuningan, Jakarta.

22 Titik Rawan

Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar mengungkapkan, menjelang Lebaran ada 22 titik yang diduga rawan terorisme. Pengamanan terbuka dan tertutup siap untuk mengantisipasi. ''Ada 22 titik, itu sudah diamati polisi tentang kemungkinan adanya teroris. Untuk itu, polisi telah melakukan pengamanan terbuka dengan polisi berseragam serta pengamanan tertutup dengan polisi berpakaian preman. Tim Gegana siap mengantisipasi kemungkinan bom.''

Da'i Bachtiar mengungkapkan hal itu dalam jumpa pers di kantor PP Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP), kemarin. Meski demikian, Kapolri tidak bersedia menyebut 22 lokasi rawan teroris tersebut. Soal sniper, dia menyatakan tergantung pada situasi. ''Tergantung pada situasi jika ada kemungkinan terorisme.''

Kapolri juga akan menindak tegas calo tiket dan pungutan liar. ''Polisi akan melakukan pengamatan secara tertutup. Calo akan ditindak lebih lanjut, terutama yang memaksa dan menipu pasti akan mendapatkan hukuman. Pungli di jalanan akan ditindak tegas dan ditertibkan.''(bu-83j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA