logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 03 Nopember 2004 NASIONAL
Line

Rp 1,8 Miliar untuk 95 MA di Jateng

SEMARANG - Kepala Kanwil Depag Jateng Drs HM Chabib Thoha MA, Selasa (2/11), membagikan dana bantuan Rp 1.871.500.000 pada 95 madrasah aliyah (MA) dan 15 guru di Jawa Tengah. Dana dari APBN Tahun Anggaran 2004 ini terdiri atas bantuan imbal swadana (Rp 1,269 miliar) untuk 46 MA, komputer untuk 49 MA (Rp 490 juta), dan beasiswa bagi 15 guru yang kuliah di S2 (Rp 112,5 juta)

''Dari 95 madrasah, hanya delapan yang berstatus negeri,'' ungkap Kakanwil.

Menurut keterangannya, hal itu menunjukkan perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan yang didirikan masyarakat makin besar. Meskipun demikian, dia mengakui, belum semua madrasah swasta dapat menikmati bantuan tersebut mengingat jumlahnya 84% dari MA secara keseluruhan.

Dengan mendapatkan bantuan imbal swadana dari pemerintah, Kakanwil berharap dapat merangsang partisipasi masyarakat dalam memajukan lembaga pendidikan mereka dirikan sendiri. ''Pada kenyataannya, partisipasi masyarakat sangat tinggi karena dengan mendapatkan bantuan Rp 25 juta justru dapat merampungkan bangunan senilai Rp 50 juta - Rp 60 jutaî, paparnya.

Akan tetapi jika yang menerima bantuan madrasah negeri, ujarnya, tingkat partisipasi masyarakat sangat rendah. Hal ini karena munculnya asumsi keliru seakan-akan sekolah/madrasah negeri menjadi tanggungan pemerintah sepenuhnya.

Padahal, lanjutnya, untuk memajukan pendidikan menjadi tanggung jawab pemerintah, orang tua, dan masyarakat. Dalam praktiknya, sebagian lembaga pendidikan yang meraih kemajuan sangat ditentukan tingkat kedisiplinannya.

Bantuan juga diberikan kepada madrasah swasta terutama bagi gurunya yang ikut penyaringan CPNS di Jateng yang akan ditutup 6 November mendatang dengan mempermudah memperoleh surat keterangan wiyata bakti yang merupakan prasyaratnya.

Kakanwil Depag Jateng menekankan, kemudahan itu diberikan kepada guru pada madrasah swasta karena sama-sama mengabdikan diri kepada negara dengan turut mencerdaskan anak-anak bangsa. ''Jadi, jangan disalahartikan hanya untuk mereka yang berwiyata bakti pada madrasah negeri,'' tandasnya.

Meskipun demikian, pengesahan wiyata bakti bagi mereka tetap harus dikeluarkan Kandepag setempat.(D10-78j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA