| Rabu, 03 Nopember 2004 | NASIONAL |
Presiden Datangi DPR
Dalam kesempatan itu, Presiden melakukan klarifikasi atas berita yang berkembang yang seolah-olah ada larangan bagi menteri untuk datang memenuhi undangan DPR. JAKARTA-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Selasa kemarin, mendatangi Gedung DPR RI Senayan Jakarta. Kedatangannya dimaksudkan untuk konsultasi antara eksekutif dan legislatif guna mencari solusi atas konflik di tubuh DPR. ''Kami berharap masalah intern di DPR segera dapat diselesaikan sehingga pemerintah dapat dengan cepat menjalin kerja sama dengan legislatif, terutama di komisi dengan menteri Kabinet Indonesia Bersatu. Pemerintah memerlukan pengawasan dari DPR. Saya sebagai presiden tentu memerlukan kontribusi dari DPR agar kebijakan publik bisa tepat sesuai dengan harapan rakyat,'' katanya usai konsultasi dengan pimpinan DPR. Kedatangan Presiden didampingi Menko Politik, Hankam, dan Hukum Widodo AS, Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra, dan juru bicara Andi Mallarangeng. Mereka disambut Ketua DPR Agung Laksono bersama Wakil Ketua Soetardjo Soerjoguritno, Muhaimin Iskandar, dan Zaenal Maarif. ''Dengan niat baik mencari jalan keluar atas masalah ini, kami berkonsultasi dengan pimpinan DPR. Dalam waktu dekat, Dewan akan menyelesaikan masalah ini dan itu patut didukung,'' kata SBY. Dalam kesempatan itu, Presiden melakukan klarifikasi atas berita yang berkembang yang seolah-olah ada larangan bagi menteri untuk datang memenuhi undangan DPR. ''Yang betul, karena pimpinan Dewan sedang menuntaskan permasalahan yang insya Allah akan segera selesai, maka kami memberikan kesempatan dan menunggu proses itu rampung. Setelah itu menteri menjalankan kewajiban memenuhi undangan pihak DPR dalam rapat-rapatnya,'' tandas Presiden. Hal senada dikemukakan Ketua DPR Agung Laksono. Dia mengatakan, pihaknya terus berusaha sesuai dengan keinginan pemerintah untuk menyelesaikan masalah di DPR dengan secepat-cepatnya, sehingga DPR berfungsi secara sempurna. Dalam kaitan ini pimpinan akan melakukan komunikasi yang intensif dengan fraksi-fraksi. Sementara itu, konflik antara Koalisi Kebangsaan dan Koalisi Kerakyatan yang berebut kursi komisi di DPR masih terus berlanjut. Gapoksi (Gabungan Kelompok Fraksi) yang dibentuk oleh Koalisi Kerakyatan telah melakukan rapat-rapat untuk memilih pimpinan. Rapat dilakukan di ruang-ruang fraksi, bukan di ruang komisi. Di sisi lain, komisi-komisi yang dibentuk Koalisi Kebangsaan juga terus melanjutkan acaranya, seperti yang dilakukan oleh Komisi I DPR dan Komisi III. Timbulkan Ketegangan Di tempat terpisah, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Assidiqie mengatakan, bila konflik internal di DPR meluas, akan menimbulkan ketegangan yang berujung pada konflik parlemen dengan pemerintah. Karena itu, masalah tersebut hendaknya tidak ditarik keluar untuk menghindari ketegangan di antara lembaga negara. ''Yang terpenting saat ini adalah mengurangi ketegangan,'' katanya usai bertemu Ketua DPR di Gedung DPR kemarin. Dia mengakui, masalah internal di DPR merupakan masalah yang baru pertama kali terjadi. Karena itu, pimpinan partai politik dan lembaga tinggi negara hendaknya tidak memperuncing masalah. Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginandjar Kartasasmita mengatakan, DPD tidak mencampuri konflik internal di DPR dan hanya berharap masalah itu dapat teratasi sehingga DPR dapat melaksanakan tugasnya. ''DPD tidak berwenang untuk campur tangan dalam konflik di DPR,'' katanya. Reaksi terus bermunculan atas kemelut di dalam tubuh wakil rakyat tersebut. Forum Indonesia Maju (FIM) sangat menyayangkan perkembangan politik nasional belakangan ini, menyusul perseteruan antara kelompok Koalisi Kebangsaan dan Koalisi Kerakyatan. Bahkan, keadaan itu diperkeruh dengan keluarnya instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengimbau para anggota kabinet, pejabat tinggi negara nondepartemen, serta Panglima TNI dan Kapolri untuk tidak menghadiri undangan DPR RI. ''Benar-benar keadaan ini sangat menyedihkan. Belum pernah ada dalam sejarah, parlemen Indonesia mengalami kebuntuan politik hingga berlarut-larut begini tanpa merasa berdosa pada rakyat yang telah memilih mereka. Kami para mantan anggota DPR merasa malu melihat kenyataan di lembaga yang terhormat itu,'' kata Ketua FIM, Anwar Adnan Shaleh. Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi menegaskan, tidak ada maksud pemerintah melarang menteri menghadiri undangan DPR. Sebetulnya, kata dia, pemerintah hanya memberikan kesempatan kepada DPR untuk menyelesaikan masalah internalnya, sebelum memulai kemitraan antara Dewan dan pemerintah. ''Bukan dilarang. Sekarang kami memberikan kesempatan dulu kepada DPR untuk menyelesaikan masalah internalnya. Setelah itu, nanti kemitraan tetap berjalan. Nggak ada hal-hal yang kontroversi.'' Dia mengesampingkan peringatan kalangan DPR tentang adanya ketentuan yang menyebut DPR berhak melakukan penyanderaan kepada siapa saja yang menolak dipanggil Dewan, karena pemerintah bergerak atas dasar rambu-rambu ketentuan perundang-undangan. ''Semua yang kita lakukan sesuai rambu-rambu aturan. Presiden tidak mengatakan melarang. Tolong diluruskan, tidak ada kata-kata melarang. Itu sama sekali tidak ada,'' tegasnya. Menurutnya, pemerintah hanya memberikan kesempatan dan berkeyakinan bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama DPR akan segera bisa menyelesaikan masalah internalnya. Jika itu terjadi, kemitraan antara eksekutif dan legislatif tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya. Pemerintah pun menilai kemitraan sangat diperlukan dalam rangka mekanisme kerja DPR dengan pemerintah. (nas, A20-69-87t) |