logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 03 Nopember 2004 KEDU & DIY
Line

Kejaksaan Temukan Lagi Dugaan Korupsi DPRD

  • Mark Up Anggaran Sosialisasi Pendidikan

MAGELANG - Kejari Kota Magelang mendapat bukti lagi yang menguatkan dugaan telah terjadi mark up anggaran sosialisasi pendidikan untuk anggota DPRD. Kegiatan itu dilaksanakan pada 30 Juni - 4 Juli 2003. Sebelumnya, Kejaksaan juga telah mengungkap kegiatan serupa yang berlangsung 13-16 Oktober 2003.

''Perhitungan sementara kegiatan sosialisasi pendidikan tahap pertama 30 Juni - 4 Juli menyebutkan, mark up-nya sebesar Rp 70 juta lebih. Adapun pada sosialisasi pendidikan tahap kedua 13-16 Oktober 2003 lalu, mark up-nya mencapai Rp 58 juta lebih,'' kata Mujiyono, Kasi Intel Kejari setempat, Selasa kemarin.

Seperti diberitakan, Kejari Kota Magelang beberapa waktu lalu telah meminta keterangan kepada Alif Djoko Suradjianto, Bagian Keuangan Hotel Puri Asri untuk mengetahui dana yang dibayarkan DPRD ke hotel tersebut. Ternyata biaya resmi yang dibayarkan untuk kegiatan selama dua hari termasuk makan dan akomodasi lainnya hanya Rp 10.123.900.

Kamar yang dipakai dalam kegiatan itu juga hanya dua buah. Namun DPRD meminta pembuatan kuitansi kamar 30 buah, berikut makan dan akomodasi lainnya selama empat hari. Karena itu, totalnya mencapai Rp 68.340.000 (SM 8/10).

''Untuk sosialisasi pendidikan tahap pertama, cara mark up-nya juga sama dengan sosialisasi tahap kedua,'' tegas Mujiyono. Hal itu diketahui setelah bagian pembukuan Hotel Puri Asri, Lusiana, dimintai keterangan oleh Jaksa Yusrin Nicoriawan SH, beberapa hari lalu.

Mujiyono menambahkan, sebenarnya kegiatan sosialisasi di Hotel Puri Asri hanya berlangsung satu hari, tetapi pada kuitansi minta ditulis selama tiga hari, berikut akomodasi dan konsumsi. ''Kamar yang digunakan hanya dua buah, tetapi minta ditulis kamar yang dipakai 35 buah.''

Dana resmi yang dibayarkan DPRD untuk satu hari kegiatan termasuk akomodasi dan konsumsi hanya Rp 11 juta. Namun pada kuitansi ''siluman'' ditulis Rp 80 juta lebih. ''Yang banyak digelembungkan adalah dana untuk kamar,'' tegas Mujiyono.

Bila dijumlahkan mark up pada sosialisasi pendidikan tahap pertama dan kedua itu maka negara dirugikan minimal Rp 128 juta. Ini baru hasil pemeriksaan dari satu pos anggaran. Padahal banyak pos-pos yang diduga penggunaan anggarannya tidak benar. Antara lain tunjangan hari raya (THR) dobel, asuransi kesehatan ganda, perjalanan dinas dan sebagainya. ''Semua pos itu masih kami selidiki,'' tandasnya. (P60-76n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA