logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 02 Nopember 2004 WACANA
Line

tajuk rencana

Sekali Lagi, Kita Diingatkan soal Lahan Kritis

- Ratusan ribu hektare lahan di Jawa Tengah kritis! Warning oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jateng dalam Seminar "Review Tata kelola Kawasan Muria Berbasis Sumberdaya Lokal Menuju Demokratisasi Pengelolaan Sumberdaya Alam yang Lestari" di UMK Kudus itu menyebutkan, luas lahan kritis sampai tahun 2004 mencapai 683.276 ha atau kurang lebih 20 persen dari luas provinsi ini. Pengelolaan sumberdaya alam yang tidak memperhatikan daya dukungan ekologi, ditengarai menjadi salah satu faktor penyebab kerusakan sejumlah kawasan hutan. Selain itu, juga oleh ketidakarifan manusia dalam mengatur sumberdaya alam itu, yang mendatangkan bencana setiap tahunnya. Dari luas lahan kritis tersebut, 57.387 ha di antaranya berada di kawasan hutan negara.

- Kita masih menghadapi masalah yang stereotipis dari waktu ke waktu, yakni kesadaran mengenai pemeliharaan ekologis yang belum seragam, dan cenderung bergantung pada kepentingan apa yang melatarinya. Di era otonomi daerah ini, ketika kewenangan daerah-daerah kabupaten dan kota memusat secara otonom, ego kewilayahan menjadi kecenderungan yang mewarnai. Yang mengedepan adalah bagaimana sejauh mungkin mengisi kas daerah, sehingga berpotensi menggiring eksploitasi kawasan-kawasan yang seharusnya selalu terjaga keseimbangan ekologisnya. Problem baru juga bermunculan, ketika satu daerah dengan daerah yang lain mengapresiasi lingkungan secara berbeda, padahal banyak kawasan kritis yang berada di garis batas wilayah antardaerah.

- Pada banyak kasus lahan kritis, sangatlah menonjol pertimbangan-pertimbangan ekonomi yang bersifat jangka pendek, walaupun pada saat ini memberi manfaat ekonomi kepada banyak pihak, dari hulu sampai hilir. Mulai dari penambangan-penambangan galian C di kawasan (yang seharusnya) dikonservasi, pengeprasan bukit, sampai reklamasi pantai. Pemerintah daerah, seperti Kabupaten Magelang misalnya, mendapati ketidakseimbangan antara pendapatan dari hasil retribusi daerah dengan besarnya biaya rehabilitasi yang mesti ditanggung akibat kerusakan di kawasan penambangan pasir Merapi. Padahal persoalannya bukanlah sekadar pada biaya rehabilitasi, tetapi lebih jauh lagi sikap hidup yang telanjur bergantung tanpa memperhitungkan akibat-akibat di masa depan.

- Persoalan lingkungan memang tidak dirasakan langsung pada saat sekarang. Kita mencatat keluhan mengenai daerah longsor, erosi, daerah kekeringan, dan daerah rawan banjir, padahal semula wilayah-wilayah tersebut tidak mengenal tipologi bencana macam itu. Runutan kilas balik akhirnya mendapati kesadaran, terdapat korelasi antara penjarahan hutan, penggundulan lahan, bias industrialisasi, pengerasan bukit, dan penimbunan pantai dengan jenis-jenis bencana alam tersebut. Maka, sikap paling tepat untuk menghadapi potensi-potensi serupa, tidak bisa tidak adalah langkah preventif. Memperlakukan lingkungan dengan benar mutlak harus didukung konsistensi penegakan aturan main, baik menyangkut hukum lingkungan maupun secara mikro dalam uji kelayakan perizinan.

- Lahan kritis bukanlah persoalan Departemen dan Dinas Kehutanan saja, juga bukan melulu tanggung jawab Perhutani. Ini masalah bersama masyarakat dan semua stake holder lingkungan yang membutuhkan sikap yang sama, ekspresi rasa cinta yang sama, dan apresiasi mengenai masa depan anak cucu yang juga sama. Kita kembali ikut menggugah, warning Dinas Kehutanan Jateng itu perlu direspons secara serius. Data lahan kritis itu secara gamblang menggambarkan luas kerusakan yang mengerikan. Jelaslah ini yang disimpulkan sebagai akibat dari ketidakarifan mengelola sumberdaya alam. Keterjebakan pada kepentingan-kepentingan ekonomi jangka pendek itukah salah satu bentuk ketidakarifan yang memberi andil dalam memunculkan persoalan-persoalan lingkungan?

- Peringatan mengenai ancaman-ancaman kekritisan lahan di sejumlah daerah, tidaklah patut disikapi sebagai upaya menakut-nakuti, melainkan harus dilihat secara positif. Sosialisasi tentang sikap bersahabat dan menyatu dengan lingkungan tidak mungkin dilakukan secara parsial, insidental, kasuistis, dan sporadis. Persoalan lingkungan menyangkut hakikat rasa cinta, rasa membutuhkan, dan kemenyatuan. Maka hal ini perlu ditumbuhkan sebagai gerakan terhadap persoalan bersama secara terus menerus, di semua level masyarakat dan seluruh usia. Yang ideal, suatu ketika kesadaran berlingkungan itu dibangkitkan terhadap siswa sekolah dari level paling dasar, dengan tema-tema dan kurikulum yang dibuat semenggugah mungkin untuk menanam tanggung jawab secara serempak.


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA