| Selasa, 02 Nopember 2004 | MURIA |
Penataan Parkir Simpanglima SemrawutPATI - Suasana Simpanglima Pati bila malam hari kian semrawut akibat tumpang tindihnya penataan lokasi parkir kendaraan pengunjung. Hal itu ditambah dengan sebagian badan jalan untuk berjualan para pedagang kaki lima (PKL) dan mulai dibukanya pusat perbelanjaan Simpanglima Plasa. Berdasarkan pantauan di lokasi, kesemrawutan semakin marak pada Sabtu malam. Para pengunjung baik yang menggunakan motor maupun mobil parkir seenaknya. Bahkan antarjuru parkir pernah nyaris beradu fisik karena merasa lahannya kena serobot. ''Tugas kami hanya mengelola perparkiran di kompleks pusat perbelanjaan. Untuk tugas tersebut, hubungan kerja kami langsung dengan Kantor Pendapatan Daerah,'' ujar koordinator pengelola parkir Purwanto Hadi. Dipandu Lebih lanjut, dia menyatakkan tidak punya hak untuk mengatur parkir kendaraan di luar batas pagar rantai Simpanglima Plasa. Dengan demikian, pihaknya tidak menjadi penyebab kesemrawutan penataan parkir di kawasan tersebut. Karena itu, dia berencana memasukkan kendaraan pengunjung ke lokasi parkir pusat perbelanjaan. Yakni semua menghadap ke Jalan Dokter Wahidin, sehingga bila mereka hendak keluar langsung tinggal belok kiri mau kembali memutar bundaran Simpanglima atau masuk ke Jalan Pemuda (timur), Jalan Dokter Sutomo (selatan), atau ke barat,masuk Jalan P Sudirman. Hanya, yang menjadi masalah kendaraan yang parkir di lokasi parkir pusat perbelanjaan akan terhalang saat hendak keluar bila di jalan di depan kompleks pertokoan itu masih digunakan areal parkir yang dikelola Dishubpar. ''Karena itu, kendaraan pengunjung yang parkir di badan jalan depan pertokoan harus digeser.'' Kepala Dinas Perhubungan dan Pariwisata Kabupaten Pati Ir Suharyono MM ketika ditanya sehubungan dengan hal tersebut mengungkapkan, karena pusat perbelanjaan baru selesai dibangun maka untuk penataan parkir kendaraan pengunjung memang belum bisa optimal. Sementara itu, pengelolaan parkir kompleks tersebut dikelola oleh Kantor Pendapatan Daerah sehingga tidak masalah karena sama-sama harus menyetor ke kas daerah. Untuk mengatasi kesemrawutan parkir di pinggir jalan yang dikelola pihaknya, akan segera ada penataan. Khusus parkir di depan kompleks pertokoan, tetap harus masuk ke lokasi parkir yang sudah tersedia. Jika sudah penuh, lokasi parkir tidak lagi harus di depan pertokoan tapi digeser ke utara (depan gedung DPRD) atau ke timur di Jalan Pemuda. ''Soal juru parkir yang berselisih lahan, hal itu sudah kami selesaikan,'' imbuhnya.(ad-90j) |