| Senin, 01 Nopember 2004 | PANTURA |
PesisiranJalan Kaki di Kota TegalOleh: Muhammad ZuhriADALAH jalan, tempat berlalu lalangnya segala jenis benda yang bergerak. Dia merupakan tempat umum. Tempat segala jenis yang bergerak dapat menggunakannya. Walaupun dilalui segala macam jenis kendaraan, jalan harus dapat memberikan kenyamanan kepada para penggunanya. Pengguna jalan adalah segala jenis yang bergerak, termasuk mobil, motor, sepeda, dan pejalan kaki. Kenyamanan dapat diberikan dengan memberikan; pertama, jalan yang halus dan lebar sesuai dengan kapasitas benda yang akan melewatinya. Kedua, harus ada aturan kepada jenis kendaraan yang dapat melewatinya. Lalu bagaimana dengan Tegal? Kota Tegal merupakan tempat pertemuan tiga jalur utama pantura, yaitu jalur dari Purwokerto, Jakarta, dan dari Semarang. Karena merupakan pertemuan, maka Kota Tegal menjadi sangat padat dengan kendaraan yang akan ke dan dari selatan, timur, dan barat. Menilik pada dua alasan kenyamanan tersebut, tampak Kota Tegal sudah memberikan kenyamanan kepada para pengendara kendaraan bermotor. Tetapi bagi pejalan kaki, kenyamanan tersebut masih dalam angan-angan. Lihat saja trotoar yang dibuat di Kota Tegal, rata-rata lebarnya hanya 1,5 meter. Sehingga untuk berpapasan dengan pejalan kaki di depannya, tak jarang mereka harus turun ke jalan, berhadapan dengan kendaraan bermotor yang berlalu lalang. Trotoar yang sempit itu pun, di beberapa tempat harus termakan oleh vas bunga yang cukup besar, seperti di Jalan AR Hakim sampai kantor pos. Pejalan kaki harus ekstra hati-hati, karena trotoar tersebut digunakan sebagai tempat berdagang kaki lima. Belum lagi para pemilik toko, yang kadang seenaknya menempatkan stok dagangannya di trotoar. Lebih parah lagi, adalah ketika akan menyeberang jalan. Lampu bangjo, logikanya ketika dibuat untuk mengatur para pengguna agar kendaraan berjalan atau berhenti. Tapi pada kenyataannya, di hampir semua lampu bangjo terdapat tulisan ke kiri terus jalan. Itu berarti, ketika lampu merah menyala, maka kendaraan yang akan ke kiri masih tetap berjalan. Padahal, di lampu bangjo terdapat zebra cross, sehingga lampu merah merupakan kesempatan bagi pejalan kaki untuk menyeberang. Kalau yang ke kiri tetap jalan, lalu kapan pejalan kaki dapat menyeberang? Apakah harus menunggu sampai benar-benar sepi? Barangkali mendesak untuk ditindaklanjuti oleh aparat Kota Tegal, untuk memberikan kenyamanan kepada pejalan kaki. Dengan berjalan kaki, maka orang akan senantiasa berolah raga. Disamping itu, juga tidak menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan. Solusi yang dapat diambil untuk memberikan kenyamanan kepada para pejalan kaki antara lain, melebarkan semua trotoar dua atau tiga meter dari tepi jalan, agar pejalan kaki tidak disuguhi oleh asap kendaraan bermotor yang sudah tua. Lalu menata kembali bangunan yang ada di sisi-sisi trotoar. Sehingga, ketika orang berjalan, yang dilihat adalah bangunan yang tampak indah, bukan bangunan yang tampak kumuh. Selain itu, juga menghentikan semua kendaraan ketika lampu merah. Itu dilakukan untuk memberikan kenyamanan pejalan kaki ketika menyeberang. Atau kalau tidak dapat dilakukan, harus dibangun jembatan penyeberangan di beberapa bagian. Sungguh sangat disayangkan, jika pembangunan yang dilakukan tidak berpihak kepada mereka yang selalu berjalan kaki.(90a) |