| Senin, 01 Nopember 2004 | PANTURA |
Jelang Lebaran Polwil Tak Sweeping Preman
SLAWI - Kejahatan yang terjadi menjelang lebaran atau sesudahnya, terutama pada H-7 dan H+7, tidak membuat polisi menerapkan kebijakan mencolok. Contohnya, di tujuh polres Polwil Pekalongan tidak ada instruksi operasi sweeping terhadap preman. Kapolwil Pekalongan Kombes Drs Wahju Daeny menyatakan, pihaknya tidak menerapkan sweeping terhadap preman. Sebab untuk menangkap seseorang polisi harus memiliki bukti kuat, tidak asal-asalan. "Kami tidak bisa menangkap orang begitu saja. Semua harus ada prosedurnya. Paling tidak didukung oleh bukti kuat. Baru kami melakukan penangkapan," tutur Kapolwil Pekalongan, didampingi Kapolres Tegal AKBP Drs Tri Nugroho DJ Adi SH MSi. Pihaknya mengakui, beberapa hari atau sepekan menjelang lebaran sering terjadi tindak kejahatan yang ditengarai dilakukan oleh preman. Namun tindak kejahatan seperti jambret, todong atau penganiayaan tidak akan ditolerir begitu saja. Polisi, lanjut dia, akan bertindak tegas untuk melawannya dan memberantasnya. Namun dalam praktiknya, polisi tidak menggunakan cara-cara arogan. Polisi akan selalu bertindak sesuai dengan aturan dan undang-undang. Karena itu polisi tidak akan asal tangkap. Polisi akan berlaku dengan cara simpatik. Waspadai Kegiatan Salah satu cara simpatik yang dilakukan jajarannya yaitu dengan mendata orang-orang yang selama ini dikenal sebagai preman. Juga penjahat-penjahat kambuhan. "Ya kami mendata mereka selama ini. Modus operandinya bagaimana dan tempat beroperasi di mana saja. Ini penting untuk mempermudah kewaspadaan kegiatan pengamanan lingkungan," tutur dia. Meski demikian, pengamanan-pengamanan yang bersifat preventif telah dilakukan. Di sejumlah tempat ramai, petugas khusus berjaga-jaga. Patroli sepeda motor siaga, lengkap dengan senjata. Petugas intelkam dan reskrim juga disebar untuk mengamankan tempat tertentu. Dengan demikian, upaya kepolisian untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat sudah dilakukan secara maksimal. Di sisi lain, keamanan tersebut, menurut Wahju Daeny, sebenarnya berasal dari sikap dan kesadaran masyarakat sendiri. Sebab kejahatan timbul, salah satunya akibat kesempatan yang dilakukan secara tidak sadar oleh anggota masyarakat. Karena itu, pihaknya mengimbau ibu-ibu rumah tangga jika berbelanja atau berada di tempat ramai jangan menggunakan perhiasan yang mencolok. Menurut dia, hal itu bisa menjadi salah satu faktor timbulnya kejahatan. "Kalau naik sepeda motor dan bawa tas cangklong, jangan ditaruh di sebelah kiri. Letakkanlah tas itu di tempat aman. Bila perlu pakai saja tas pinggang sehingga akan sulit dijambret," tutur Kapolwil Pekalongan. (D12-90i) |