| Senin, 01 Nopember 2004 | WACANA |
Pendidikan sebagai IbadahOleh: Mungin Eddy WibowoPENINGKATAN kualitas pendidikan di Indonesia merupakan agenda yang tidak bisa ditawar lagi dalam konteks kompetisi global yang makin terbuka dan ketat ini. Konsep penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat yang didasarkan pada kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat, merupakan salah satu terobosan untuk menuju peningkatan itu. Apalagi konsep itu sudah tertuang dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Untuk menguatkan dan mempercepat pelaksanaan konsep itu, peran agama menjadi penting. Ada dua alasan untuk ini. Pertama, agama dapat memberikan energi spiritual yang diyakini mampu menumbuhkan daya dorong motivasi individual dan kolektif masyarakat. Kedua, fakta empiris menunjukkan, agama adalah variabel penting bagi perubahan masyarakat. Karena itu, masyarakat harus memahami bahwa pendidikan bukan hanya berdimensi aktivitas duniawi, melainkan juga berdimensi ibadah dan merupakan kewajiban agama. Dengan begitu, diharapkan masyarakat memberikan kontribusi terhadap pendidikan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Persepsi masyarakat atas pendidikan sesungguhnya sangat dipengaruhi oleh persepsi dan pemahaman mereka atas ilmu pengetahuan, hakikat ibadah, dan dunia kerja. Masyarakat Indonesia yang religius memahami pendidikan dan ilmu pengetahuan pada umumnya dalam bingkai agama. Mereka mempersepsi ilmu-ilmu agama bersifat wajib individual daripada ilmu-ilmu umum yang bersifat wajib kolektif. Akibatnya, mempelajari ilmu-ilmu agama mendapatkan prioritas lebih tinggi daripada ilmu-ilmu umum. Namun bagi masyarakat kota yang cenderung sekuler, pendidikan atau menuntut ilmu dipandang lebih pragmatis dalam bingkai sosial-ekonomi-budaya dan berkaitan dengan dunia kerja. Sebagian besar masyarakat Indonesia mempersepsi kegiatan yang bernilai ibadah hanya berupa kegiatan-kegiatan ritual-sakral, seperti sembayang dan membaca kitab suci. Sebaliknya, ilmu-ilmu umum, pendidikan, penelitian, dan berbagai proses penyelenggaraan pendidikan dianggap sebagai kegiatan dunia yang tidak bernilai ibadah. Padahal, agama tidak mengajarkan sekularisasi seperti itu. Karena itu, perlu adanya proses transformasi nilai ibadah ke dalam persepsi masyarakat atas pendidikan sekaligus sebagai sebuah proses desekularisasi persepsi masyarakat terhadap pendidikan. Pandangan Islam Marilah kita tinjau agama atas hakikat pendidikan, ilmu pengetahuan, dan ibadah. Dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan ibadah. Mencari ilmu dan mengajarkannya adalah suatu kewajiban yang sangat mulia. Ilmu dan orang berilmu menempati posisi yang mulia. Mencari ilmu adalah kewajiban setiap muslim dan kegiatan yang bernilai ibadah. Seperti juga mencari ilmu, mengajarkan ilmu adalah kewajiban yang sangat utama bagi para ulama. Dengan melaksanakannya, ia akan mendapat pahala yang besar. Sebaliknya, menyembunyikan ilmu adalah perbuatan yang sangat tercela. Semua ilmu berasal dari Allah Yang Mahatahu. Allah-lah asal yang paling atas dari segala ilmu. Ada dua sumber utama ilmu yang berkait satu sama lain dan bersifat komplementer, yakni wahyu (ayat kauliyah) dan ciptaan alam (ayat kauniyah). Allah menurunkan ilmu pengetahuan kepada manusia melalui dua jalan. Jalan pertama, melalui utusannya yang resmi, yaitu para rasul melalui mekanisme pewahyuan. Ilmu ini berada dalam kitab suci dan sunah rasul, yang disebut sebagai ilmu-ilmu agama (syariat). Isinya petunjuk, norma baik-buruk, kisah-kisah para hamba terdahulu yang membangkang dan yang taat, janji dan peringatan, serta hukum-hukum yang mengatur agar manusia dapat selamat hidup didunia. Jalan kedua, ilmu pengetahuan sampai ke manusia melalui pengilhaman, sebagai jalan masuk ilmu secara tidak resmi. Allah mengilhamkan kepada manusia ilmu baik melalui hasil perenungan-rasionalistik maupun berdasarkan pengamatan-eksperimentatis atas ayat-ayat Allah SWT yang tidak tertulis (ayat kauniyah), yakni manusia dan alam itu sendiri. Di dalam Islam, tidak dapat dipisahkan antara menuntut ilmu, mengajarkan ilmu, proses pendidikan, dan ibadah sebagai bentuk pengabdian kepada Allah. Sebab, pendidikan adalah amal sosial (ibadah ghoiru mahdhoh). Sementara menuntut dan mengajarkan ilmu adalah bentuk kewajiban bagi setiap muslim. Ibadah mengandung makna ketundukan dan kerendahan secara optimal dan komitmen tinggi yang muncul dari kecintaan, yang membuat seorang manusia menghambakan diri kepada yang dicintainya. Apakah pendidikan merupakan kegiatan yang bernilai ibadah? Jawabnya ya. Buktinya, keutamaan ilmu, menuntut ilmu, serta mengajarkan ilmu adalah proses pendidikan. Proses pendidikan (belajar-mengajar ilmu) adalah suatu bentuk kewajiban yang bernilai ibadah. Dengan kata lain, pendidikan adalah ibadah. Dalam pandangan Islam, diyakini bahwa Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum sampai kaum itu mengubah jiwa mereka sendiri (Alquran, Surat Ar-Ra'dhu:11). Pendidikan bukan segala-galanya, namun segala-galanya diawali dari pendidikan. Allah menyatakan pendidikan adalah basis dalam rangka menyiapkan kekuatan (sulthon) bagi manusia, bahkan jin. Tanpa kekuatan ini manusia tidak akan mampu menguasai apa-apa yang ada di langit dan di bumi. Pendidikan adalah basis persiapan untuk menumbuhkan kekuatan yang diperintahkan Allah, sehingga pendidikan menjadi wajib dalam rangka menumbuhkan kekuatan umat untuk perubahan. Pendidikan terhadap suatu kaum atau pendidikan terhadap anak-anak merupakan kewajiban dari kaum itu serta kewajiban orang tua kepada anak-anaknya. Sebagaimana disabdakan Rasulullah SAW: "Demi Allah, hendaknya suatu kaum itu mengajarkan kepada tetangga mereka, memberikan pemahaman kepada mereka, memberikan peringatan kepada mereka,menyuruh dan melarang mereka. Dan hendaklah suatu kaum itu belajar dari tetangganya, mengambil pemahaman dan peringatan dari mereka, ataukah aku harus mempercepat siksa kepada mereka (Hadis riwayat Ath-Thabrani). Atas dasar itulah, Rasulullah yang ummi memberikan perhatian yang sangat besar terhadap pendidikan ilmu pengetahuan. Rasulullah memuji para ahli ilmu pengetahuan dan memberikan tuntunan norma-norma yang harus diikuti mereka dalam mengemban amanah ilmiah. Disosialisasikan Pendidikan adalah salah satu bentuk amal sosial, sehingga pendidikan dan segala aktivitas yang menunjangnya adalah kegiatan yang bernilai ibadah. Nilai ibadah kegiatan pendidikan ini perlu terus-menerus disosialisasikan agar masyarakat mendapat dorongan motivasi spiritual dalam berkontribusi untuk pembangunan bidang pendidikan yang makin bersifat otonom dan desentralisasi. Kita harus menyadari, persembahan ilmu pengetahuan lebih mulia daripada persembahan materi. Didiklah orang muda menurut jalan yang patut baginya,agar pada masa tua ia tetap pada jalan itu. Pendidikan membuat manusia tidak lengah. Pendidikan menerangi dunia bagaikan bulan yang bebas dari awan. Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim. Barangsiapa berjalan menuntut ilmu, Allah memudahkan baginya jalan menuju surga. Sesungguhnya pendidikan akan membinarkan sorot mata redup anak-anak kita, menegakkan tiang harga diri bangsa, dan menebarkan rahmat kesejahteraan bagi umat. Pendidikan adalah obor ilmu pengetahuan, penerang dunia dan air kehidupan. Pendidikan adalah sejarah dan hari esok. Pendidikan adalah samodera nasib umat dan bangsa ini. Semoga pemahaman akan nilai ibadah pendidikan menjadi instrumen operasional bagi pelaksana, penyelenggara dan pengguna jasa pendidikan dalam rangka memacu gerak pendidikan di Indonesia. Dengan begitu, dukungan masyarakat terhadap kegiatan pendidikan menjadi maksimal. Kualitas pendidikan pun meningkat dan SDM-nya mampu menghadapi persaingan di antara bangsa-negara lain di dunia ini. (29) --Prof Dr H Mungin Eddy Wibowo MPd, Pembantu Rektor I Unnes dan Ketua Pengurus Besar Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (Abkin) HexWeb XT DEMO from HexMac International |