| Senin, 01 Nopember 2004 | WACANA |
tajuk rencanaMenata Simpanglima, Butuh Kejelasan dan Ketegasan- Harus diakui Simpanglima telah menjadi ikon Kota Semarang. Bagaimana menata kawasan itu menjadi makin penting karena warga ibu kota Jawa Tengah tentu menginginkan ikon kota itu menjadi makin menarik dan pantas dibanggakan. Seperti apa wajah Simpanglima sekarang? Ibarat makanan ya seperti gado-gado. Dahulu pernah diinginkan kawasan itu menjadi kawasan budaya. Ada museum, masjid, dan sekolah. Tetapi itu cerita lama karena Simpanglima sekarang sudah benar-benar menjadi area multifungsi, kalau tak mau dikatakan serba tidak jelas. Kompleks pertokoan dan mal lebih mendominasi, di samping hotel. Selebihnya tinggal satu sekolah yang sekarang sudah terasa tidak ideal di sana. Dan tentu Masjid Baiturahman. - Sebagai pusat kota sekaligus landmark Semarang, kawasan itu diserbu papan-papan reklame raksasa. Dan itu jelas merusak estetika. Lapangan Simpanglima juga menjadi multifungsi mulai tempat upacara resmi sampai dengan pentas musik. Pada malam Minggu dan hari Minggu pagi menjelma menjadi pasar rakyat yang menyediakan aneka barang. Sebuah pemandangan yang terkadang terasa amat kontras, karena di seberangnya berdiri hotel megah berbintang lima. Aktivitas yang makin padat mau tak mau menjadikan kawasan itu sebagai magnet bagi kalangan pebisnis. Mulai bisnis kecil model kaki lima sampai dengan bisnis besar yakni mal dan hotel berbintang. Sebentar lagi akan ada hotel berbintang empat baru yang juga menjual view dan kedekatan dengan Simpanglima. - Perencanaan tata ruang kota bukan tak ada, tetapi dalam kenyataannya sering dikalahkan atau didikte oleh pemodal. Tanpa kejelasan dan ketegasan, pengembangan kawasan itu ke depan pun masih akan diarahkan oleh investor katimbang perencana kota dan pemerintah kota. Agresivitas pedagang kaki lima di sisi lain, juga didorong oleh lemahnya penegakan hukum serta kelonggaran yang diberikan. Mungkin kalau ditanya pun kita masih bingung, Simpanglima mau dijadikan apa? Jalan kompromilah yang akan mudah diterima. Artinya masyarakat dan pemkot pun tak bisa menolak realitas pasar dan itu juga didorong oleh kebutuhan masyarakatnya. Namun bukankah kita tak boleh membiarkan semua berjalan semaunya tanpa ada arah yang jelas. - Jalan kompromi yang dimaksud adalah tetap menjadikannya sebagai area multifungsi. Jadi biarkan saja mal dan hotel berkembang terus di sekitarnya. Tetapi juga tak perlu diotak-atik keberadaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 7 yang sudah berada di sana puluhan tahun. Apalagi Masjid Baiturahman. Mengenai pedagang kaki lima pun tak ada masalah asalkan diatur kapan boleh berjualan dan kapan harus tidak di sana. Namun betapa repot ketika petugas harus menutup papan reklame besar-besar itu dengan kain putih hanya karena akan ada upacara atau shalat Id di sana. Itu pemborosan dan tidak jelas pula untuk apa sebenarnya harus ditutupi. Ataukah yang salah justru yang mengadakan upacara atau shalat Id di sana. Kok seperti tidak ada tempat lain. - Yang jelas kalau tidak segera diatur kesannya menjadi teramat semrawut. Lihatlah parkir di sekitar mal dan pertokoan, baik mobil maupun sepeda motor, yang makin memakan badan jalan dan mengganggu lalu lintas. Kita pun makin terganggu dengan serbuan pedagang kaki lima yang kurang tertib dan menggelar dagangannya di trotoar jalan. Dan kalau ini dibiarkan, artinya tanpa kejelasan dan ketegasan, bisa-bisa kawasan itu menjadi tidak menarik dan tidak bergengsi lagi. Jadi kota ini bisa kehilangan ikon yang membanggakan. Masih ingat bagaimana dulu kota ini kehilangan alun-alun di depan Masjid Kauman. Jadi, kerugiannya akan sangat besar baik secara sosial, budaya, maupun ekonomi. Karena itulah mumpung belum telanjur semua mesti ditata ulang. - Langkah-langkah kompromi biasanya ditempuh karena kita tak terbiasa dengan pengambilan keputusan tegas dan tidak populer. Di sisi lain keampuhan kekuatan pemodal, dalam hal ini mekanisme pasar, juga tidak mungkin dipatahkan begitu saja. Terkadang naluri mereka lebih hebat katimbang birokrat. Dan kalau sekarang kawasan itu menjadi sangat mahal, bukankah itu juga karena dibentuk oleh pasar. Maka menyesuaikan dengan perkembangan pasar juga bukan sesuatu yang salah, kendati kalau tidak ada kendali sama sekali kerugian yang diderita akan makin besar. Yang perlu dijaga adalah mempertahankan kawasan itu sebagai ruang publik. Agar masyarakat lebih leluasa mengakses. Baik sebagai sarana rekreasi maupun aktivitas lainnya. |