| Kamis, 21 Oktober 2004 | SALA |
Penerimaan Guru Bantu dan CPNSDikhawatirkan Timbulkan MasalahKARANGANYAR - Penerimaan guru bantu 2004 yang jadwalnya lebih awal dari penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), dikhawatirkan menimbulkan masalah. Pasalnya, menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Karanganyar, Drs Kusriyanto MM, tidak menutup kemungkinan para pelamar yang sudah diterima sebagai guru bantu akan keluar jika diterima sebagai PNS. ''Idealnya, penerimaan CPNS dilakukan lebih awal dari penerimaan guru bantu, sehingga nantinya tidak menimbulkan masalah. Sama-sama sebagai guru, orang akan tertarik menjadi guru PNS dari pada guru bantu. Dengan demikian, bagi pelamar CPNS yang tidak diterima, bisa mendaftar sebagai guru bantu,'' kata Kusriyanto, ketika ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, kemarin. Sementara itu, pendaftaran guru bantu di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Karanganyar pada hari pertama diserbu ratusan pelamar. Panitia tampak kewalahan melayani pendaftar. Sesuai dengan jatah pemerintah pusat, Dinas P dan K Karanganyar mendapatkan 280 guru bantu. Yaitu meliputi 17 guru TK, 117 guru SD (guru kelas dan guru bidang studi olah raga), 87 guru SMP, 29 guru SMA, dan 28 guru SMK. Adapun penerimaan guru SDLB/SLB, ditangani langsung oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jateng. Menurut Kusriyanto, posisi yang ditinggalkan oleh guru bantu yang diterima sebagai CPNS tetap akan dibiarkan lowong selama belum ada penerimaan baru. Tak Bisa Mengganti Posisi itu, tidak bisa digantikan oleh mereka yang sebelumnya mengikuti seleksi guru bantu. Panitia daerah tidak bisa menggantinya. Sebab wewenang penerimaan guru bantu, sepenuhnya ada pada pemerintah pusat, dan panitia di daerah hanya ditunjuk sebagai penyelenggara. ''Pada tahun lalu, paling tidak sebanyak 40 % dari sekitar 1.000 guru bantu keluar karena diterima sebagai PNS. Hingga saat ini, posisinya masih lowong,'' tandasnya. Kusriyanto melanjutkan, pendaftaran guru bantu secara serentak di seluruh kota dan kabupaten dilaksanakan mulai 20 - 28 Oktober, dan ujian seleksi dilakukan 6 November. Untuk penerimaan CPNS, dilakukan 25 Oktober - 6 November; dan seleksinya dilakukan 24 Oktober. Karena sudah telanjur, kata dia, untuk menghindari masalah yang akan terjadi, pengumuman hasil seleksi guru bantu bisa dilakukan belakangan, setelah pengumuman seleksi CPNS, meski pendaftaran dan seleksinya lebih awal. ''Saya sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat (Depdiknas-Red) dalam rapat koordinasi di Jakarta beberapa waktu lalu,'' tandasnya. Senada dengan Kusriyanto, di tempat terpisah Kepala BKD, Drs Sandimin MM juga menyatakan akan menimbulkan masalah jika penerimaan guru bantu lebih awal dari CPNS. ''Tapi saya yakin, pengumuman CPNS bisa dilakukan sebelum penerimaan guru bantu,'' ujarnya.(G8-85a) |