logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 21 Oktober 2004 SALA
Line

Pengadangan Konvoi Diselesaikan Kekeluargaan

BOYOLALI - Kasus pemukulan kader Partai Keadilan dan Sejahtera (PKS) Kabupaten Boyolali, diselesaikan secara kekeluargaan. Tersangka Hr (26), warga Tulung, Kabupaten Klaten, menyatakan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Sebaliknya, DPD PKS mencabut dan membatalkan laporan penganiayaan kepada polisi.

Sebagai catatan, arak-arakan masa PKS menyambut Ramadan pekan lalu diadang empat orang tak dikenal di pertigaan Dukuh Sepet, Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo. Dalam pengadangan itu, satu di antara empat pemuda yang mengenakan kaos merah memukuli sejumlah kader, sehingga sebagian menderita luka-luka memar.

Sekretaris DPD PKS, Arifin AMd kemarin mengatakan, kasus pemukulan diselesaikan di Polres Boyolali. Pelaku pengadangan memang empat orang, tetapi yang melakukan pemukulan hanya satu orang, yakni Hr. Tiga orang lainnya hanya mengadang, tidak melakukan penganiayaan. Karena itu, yang dinyatakan sebagai tersangka hanya satu orang.

Emosi Sesaat

Pengadangan kepada kader PKS, menurut Arifin, terdorong oleh emosi sesaat. Selain itu, mereka kesal melihat massa memenuhi jalan sehingga terpancing melakukan pengadangan dan pemukulan. Kader partai yang menjadi korban pemukulan adalah Wahimin dan Harun Santosa. Saat dipukul, keduanya tidak melakukan perlawanan, dan meneruskan perjalanan. ''Namun kedua kader itu ingat betul pelakunya,'' katanya.

Permohonaan maaf tersangka itu, dituangkan melalui surat pernyataan di atas kertas segel. Dalam surat pernyataan itu, selain meminta maaf, tersangka juga mengaku bersimpati kepada PKS. Karena itu, dia berjanji akan ikut membesarkan PKS. "Itu pernyataan murni, tidak ada tekanan." (shj-85a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA