logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 21 Oktober 2004 PANTURA
Line

Muncul Isu Komisi C Jadi Rebutan

PEKALONGAN - Di kalangan DPRD Kota Pekalongan kini muncul isu telah terjadi rebutan di kalangan fraksi untuk menempati di Komisi C (Bidang Pembangunan). Itu terjadi karena Komisi C dianggap paling basah.

Namun, FKB, Fraksi Karya Amanat Keadilan (FKAK), FPP, dan FPDI-P menyatakan tidak akan memperebutkan komisi tersebut. Kalaupun ada yang ingin memilih di komisi-komisi, itu keinginan pribadi anggota dan belum pasti mendapatkan restu dari partai.

FKAK dengan anggota terbanyak (9 orang) jelas tidak akan berebut di Komisi C. "Kalau kami mau tentu dengan sembilan anggota akan dapat merebut, tapi saya kira fraksi tidak memiliki sifat seperti itu. Harus diingat, penentuan anggota dan ketua komisi pasti akan konsultasi dengan partai masing-masing. Jadi tidak mesti keinginan anggota sesuai dengan keinginan partai," kata Sekretaris FKAK Drs Jamaludin Apt.

Dihubungi saat mengikuti pembekalan di Jakarta, kemarin, Jamaludin menjelaskan, FKAK yang anggotanya terdiri atas Partai Golkar, PAN, dan PKS tidak akan memiliki keinginan seperti itu. Namun, kalau memang sebagian besar anggota DPRD ingin menempati di Komisi C, itu sangat disesalkan.

"Kami dalam menjabat di DPRD itu mestinya menonjolkan tugas, bukan memilih-milih jabatan. Saya diletakkan di komisi apa saja tidak masalah. Kalau diposisikan di Komisi D (Bidang Kesra) yang dijauhi orang, saya tidak masalah," katanya.

Namun, sampai sekarang anggota FKAK juga akan meminta persetujuan ke partai masing-masing tentang job yang akan diemban. "Jadi sampai kini belum ada penentuan pembagian komisi seperti yang diisukan," katanya.

Maksimal Delapan

Sementara itu, Ketua FKB Nusron SAg mengakui adanya keinginan beberapa anggota menempati posisi di Komisi C. Padahal, kalau semua menginginkan seperti itu, komisi lain akan kosong. Padahal, semua komisi idealnya harus diisi anggota yang sama.

Kalau anggota DPRD berjumlah 30 orang dan ada empat komisi, mestinya maksimal anggota dalam komisi delapan orang dan minimal tujuh orang.

Meski demikian, dalam pembentukan komisi nanti tidak mudah. Sebab, akan banyak keinginan dari anggota. Namun, semua itu akan dibahas dalam rapat yang direncanakan pada pekan ini. Mengenai anggota FKB yang enam orang, menurut dia, semuanya tidak akan ngotot menjabat dalam komisi tertentu.

Sementara itu, Wakil Ketua FPDI-P Tafakur mengatakan, kalaupun Komisi C banyak diminati, mestinya anggotaya jangan sampai menggelembung dibandingkan dengan komisi lain. "Maksimal tetap delapan," katanya.

Karena itu, kalau misalnya dia ditugaskan di Komisi C, padahal di komisi tersebut ada sembilan orang, dirinya lebih baik memilih keluar.

Abdul Rozak dari FPP yang terpilih menjadi Wakil Ketua DPRD tidak mau menanggapi soal banyaknya anggota yang ingin masuk ke Komisi C. "Lebih baik saya no comment," ujarnya. (A15-42e)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA