logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 21 Oktober 2004 BANYUMAS
Line

Mabuk di Jalanan Enam Pemuda Ditahan

BANYUMAS - Karena mabuk-mabukan di jalan, enam pemuda yang biasa mangkal di halte depan Kelenteng Sokaraja, kemarin sekitar pukul 10.30, ditangkap aparat pengendali massa Polres Banyumas. Polisi juga menyita 80 botol ciu dalam botol minuman kemasan 600 ml serta satu jerigen berisi lebih dari 40 liter ciu dari Waris Widianto (29) dan Dariyah (40). Kedua penjual ciu itu berasal dari Sokaraja.

Keenam pemuda yang ditangkap adalah Tabah Setiawan (23) warga Jalan Martadireja I Purwokerto, Sujito (16) warga Grumbul Wadasmalang, Desa Karangnanas, Kecamatan Sokaraja, Kukuh (16) asal Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja, Purnomo (28) warga Sokaraja Wetan, Kecamatan Sokaraja, Imam (24) asal Karangbawang, Purwokerto, dan Akhir (20) warga Sokaraja Kidul. Mereka kini ditahan di Mapolres Banyumas dan hari ini dibawa ke pengadilan untuk disidang.

Kapolres Banyumas AKBP Drs Erwin Triwanto didampingi Kepala Satuan Samapta AKP Teguh Sanyoto, kemarin, menyatakan keenam pemuda itu akan dikenai tindak pidana ringan karena melanggar Pasal 492 KUHP, yakni mabuk-mabukan di muka umum. Adapun kedua penjual ciu segera dipanggil untuk diperiksa. ''Penjual ciu itu melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2001 tentang Minuman Keras.''

Erwin menyatakan selama Ramadan polisi rutin berpatroli dan merazia perjudian, pelacuran, mercon, minuman keras, serta premanisme di jalan, stasiun, dan terminal. (G23,in-86)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA