| Kamis, 21 Oktober 2004 | BANYUMAS |
Konversi Hutan dan Biaya EksternalitasnyaKONSERVASI hutan menjadi lahan pertanian sangat kompleks dan melibatkan banyak kepentingan. Perubahan hutan negara 726,6 ha menjadi kebun sayur di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Serang, BKPH Gunung Slamet Barat, KPH Banyumas Timur dipicu oleh banyak kepentingan. Petani punya motif ekonomi untuk mengembangkan kebun sayur di hutan negara. Apalagi Desa Serang telah lama dijadikan sentra produksi sayur-mayur di Kabupaten Purbalingga. Motivasi petani mengonversi hutan juga tak lepas dari kehadiran perusahaan swasta yang bersedia menampung dan membeli kentang dari mereka. Apalagi produksi kentang setiap hektare diperkirakan menghasilkan keuntungan antara Rp 20 juta dan Rp 25 juta. Peluang itu jelas menggiurkan petani untuk memproduksi sejumlah besar kentang. Selain swasta, pemerintah daerah juga memiliki andil memicu petani mengonversi hutan. Pemerintah daerah bermaksud membantu petani melalui program pengembangan hortikultura tanaman kentang (PPHTK). Namun kebijakan itu dinilai mengancam kelestarian lingkungan. Belakangan terbukti budi daya sayur meluas ke hutan negara dan tak terkendali. Degradasi Lingkungan Konversi lahan itu mencerminkan perilaku petani, swasta, dan pemerintah yang tak memperhatikan risiko ekologis dari tindakan mereka. Peningkatan produksi akibat peluang pasar bagaimanapun memicu peningkatan biaya eksternalitas berupa degradasi lingkungan hidup. Biaya ekternalitas mengacu ke sejumlah implikasi yang ditimbulkan oleh proses produksi terhadap kerusakan lingkungan hidup. Gambaran masyarakat petani yang tak ramah ekologi menguatkan tesis Samuel L Popkin (1979) tentang respons petani terhadap kapitalisme. Dalam pandangan Popkin, petani merupakan individu rasional dan berupaya memaksimalkan kepentingan pribadi mereka. Artinya, keputusan dan tindakan seorang petani tak lagi terikat oleh nilai-nilai sosial dan moralitas. Dalam kasus konversi lahan, respons petani atas pengembangan tanaman komersial di lahan marginal tak lagi memedulikan dampak negatif yang ditimbulkan. Budi daya kentang di hutan, misalnya, jelas mengancam fungsi ekologi hutan. Meski, secara ekonomis menguntungkan petani. Sebab, penanaman kentang memakai teknik guludan lurus berpotensi menyebabkan erosi. Erosi tidak hanya mengurangi tingkat kesuburan lahan, tetapi juga meningkatkan laju sedimentasi terhadap sungai. Secara tak langsung risiko ekologis meningkat atas kehadiran perusahaan yang menampung produksi petani. Meski secara ekonomis membantu peningkatan kesejahteraan petani, perusahaan tak memperhitungkan biaya eksternalitas atas tindakan tersebut. Kerusakan ekologi hutan, berkurangnya daerah tangkapan air, potensi erosi, dan lain-lain jelas tak menjadi pertimbangan pelaku pasar. Dalam konteks ini, logika pasar sering berseberangan dengan upaya pelestarian hutan. Faktor lain yang memicu biaya eksternalitas adalah kebijakan pemerintah daerah melalui PPHTK. Intervensi pemerintah daerah ke pasar pertanian justru meningkatkan laju kerusakan hutan. Untuk mengatasi persoalan itu, teori kelembagaan menyarankan pembangunan aksi kolektif antarkelompok yang terlibat. Di tingkat petani, kapasitas kelembagaan perlu dibangun untuk menyediakan insentif kerja sama antarpetani dan antara petani dan Perhutani. Perilaku petani yang destruktif terhadap hutan tak perlu terjadi bila mereka dilibatkan dalam perencanaan penanaman. Jadi kepentingan petani pun terakomodasi dalam pembangunan kehutanan. Di tingkat pemerintah, apa pun kebijakan yang diambil, sebaiknya selalu mempertimbangkan dimensi ekologis ketimbang dimensi ekonomi semata-mata. Usaha menggandeng swasta untuk meningkatkan kesejahteraan petani memang perlu. Namun intervensi pemerintah pun seharusnya menciptakan kesadaran kolektif masyarakat petani untuk melindungi hutan. Karena itu tak ada salahnya komponen biaya eksternalitas diperhatikan ketika pemerintah mengambil kebijakan. Dr Slamet Rosyadi MSi, dosen FISIP Unsoed dan peneliti kebijakan kehutanan. |