logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 19 Oktober 2004 NASIONAL
Line

Persoalan Upah Lebih Penting dari THR

SEMARANG- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Jateng berjanji akan menyalurkan aspirasi dalam aktivis perburuhan di Jateng, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Serikat Pekerja dan Buruh (Fokus). Aspirasi tersebut terutama menyangkut masalah ketenagakerjaan dan penyelesaian perburuhan dan hubungan industrial yang diatur dalam UU No 13/2003 dan UU No 2/2004.

''Persoalan perburuhan menjadi bidang tugas Komisi E. Karena itu, kami akan menyalurkan melalui pintu-pintu yang tepat. Ini juga menjadi bahan pengkajian kami dalam melaksanakan tugas kedewanan ke depan,'' kata Ketua FPKS Abdul Fikri Faqih seusai melakukan jaring aspirasi masyarakat di ruang fraksinya, kemarin.

Jaring aspirasi masyarakat rutin dilakukan FPKS setiap Senin. Dalam pertemuan dengan kalangan organisasi perburuhan itu juga mengemuka bahwa persoalan tunjangan hari raya (THR) bukan menjadi masalah pokok bagi buruh. ''THR merupakan salah satu unsur dalam persoalan perburuhan. Masalah yang lebih penting adalah menyangkut soal upah,'' tandas Fikri.

Upah yang dimaksud kalangan buruh bukan sekadar standar upah minimum. Besar upah diminta sesuai dengan kebutuhan standar yang diperoleh seorang buruh lajang. Untuk wilayah Jateng mencapai Rp 800.000/bulan. Sedangkan UMP Jateng yang ditetapkan kurang lebih Rp 500.000/bulan adalah upah rata-rata dari 35 kabupaten/kota. ''Upah buruh itu menjadi pekerjaan rumah bagi kami untuk bisa memperjuangkan kesejahteraan mereka.''

Fajar Eib Utomo dari FSBI mengemukakan, masalah lain yang tidak kalah penting adalah verifikasi seperti diatur dalam Kepmen No 201/Men/2001 tertanggal 10 November 2001. Verifikasi itu sangat penting bagi kelangsungan hidup buruh. (G1,G7-83t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA