| Sabtu, 16 Oktober 2004 | SALA |
Miras DimusnahkanSUKOHARJO - Pada hari pertama puasa, jajaran Polres Sukoharjo menggelar aksi pemusnahan minuman keras (miras). Dalam kesempatan itu, ratusan botol miras dan ratusan liter ciu (sejenis tuak) dimusnahkan dengan cara dituang dalam drum. ''Miras yang dimusnahkan adalah 580 liter ciu dan 275 botol dengan berbagai merek,'' kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Drs Bambang Rudi Pratiknyo SH MM. Dijelaskan, miras itu dari hasil operasi September - Oktober 2004. Diharapkan, dengan aksi positif pemusnahan miras bisa menggugah masyarakat untuk menjauhi minuman mermabukkan itu. Sebab, mengonsumsi miras berdampak negatif bagi tubuh. Selain kebergantungan, juga bisa membuat orang yang meminum tidak bisa mengendalikan emosinya. Memasuki puasa, petugas berjanji untuk meningkatkan intensitas operasi penyakit masyarakat (pekat). Selain miras, sasaran operasi adalah pelaku perjudian dan razia perselingkuhan di hotel. Pihaknya telah mendeteksi lokasi-lokasi yang sering digunakan pelaku perjudian. Adapun razia di hotel, dimaksudkan untuk membersihkan hotel dari perselingkuhan. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan pengamanan lingkungan. Apalagi pelaku tindak pidana sering memanfaatkan saat masyarakat lengah. Waktu rawan, biasanya saat shalat tarawih dan usai subuh. Maka, bila ke masjid dan meninggalkan rumah, jangan lupa mengunci semua pintu dan jendela. Pastikan pula kompor dalam kondisi mati. Berdasarkan pengalaman, kasus kriminal lebih banyak didominasi oleh pencurian dengan kekerasan (curas). ''Pelaku memanfaatkan kelengahan penghuni rumah, saat tarawih dan usai subuh. Biasanya setelah subuh, warga kembali tidur.'' Jamaah yang membawa sepeda motor saat ke masjid, juga perlu waspada. Sepeda motor harus diparkir di tempat yang telah disediakan, dan dikunci stang. Bila perlu, sepeda motor dilengkapi dengan kunci rahasia agar lebih aman. (G1-85a) |