| Sabtu, 16 Oktober 2004 | SALA |
Tiga Rekanan Ajukan Protes
KARANGANYAR - Permasalahan lelang pengadaan seragam pakaian dinas harian (PDH) senilai Rp 1,2 miliar bagi sepuluh ribu pegawai negeri sipil (PNS), terus berlanjut. Tiga rekanan, yaitu CV Busana Makmur, CV Adhi Kencana, dan CV Cipta Jaya, secara tertulis mengajukan protes kepada panitia lelang. Mereka mengaku tidak bisa memasukkan proposal penawaran pada saat proses lelang itu digelar, Rabu (13/9). Sebab, dihalang-halangi ketika hendak mengikuti proses lelang, sehingga tidak bisa memasukkan berkas penawaran. Mereka meminta panitia untuk tidak mengumumkan rekanan yang menang, sebelum permasalahan itu selesai. Dalam suratnya nomor 139/SP/BM/2004, Willyana, Direktris CV Busana Makmur mengungkapkan, ketika proses lelang di ruang bagian perekonomian lantai dua Pemkab hendak dimulai, pegawainya yang akan ikut lelang dihalang-halangi di depan pintu oleh orang yang tidak dikenal. Mereka mengaku dari Paguyuban Karanganyar. Akibatnya, kata Willyana, pegawainya tidak bisa ikut proses lelang, dan tidak bisa mengajukan dokumen penawaran. Padahal, pegawainya datang lebih awal sebelum pintu ruangan dibuka. Sri Ekawati, Direktris CV Adhi Kencana juga mengungkapkan hal yang sama. Demikian juga Direktris CV Cipta Jaya, Ny Juliani Puspa. Bahkan, menurut mereka, perlakuan tidak menyenangkan kepada para pegawainya oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan mengaku dari Paguyuban Karanganyar itu, terjadi jauh sebelum pegawainya berada di lantai dua. ''Ketika hendak parkir, pegawai kami didatangi oleh orang-orang yang tidak dikenal. Mereka meminta pegawai kami untuk absen terlebih dahulu di ruang penjagaan. Setelah dituruti, mereka meminta proposal. Karena terjadi perdebatan dan perebutan, proposal kami rusak,'' kata Sri Ekawati dalam surat protesnya. ''Akibat kejadian itu, pegawai kami menjadi ketakutan, kemudian pulang dan tidak jadi ikut lelang, serta tidak memasukkan proposal penawaran lelang. Kami minta kepada panitia untuk tidak mengumumkan terlebih dahulu rekanan yang menang, sebelum permasalahannya selesai,'' kata Ny Juliani Puspa. Panitia Tindak Lanjuti Asisten III Sekda, Drs Wahyudinuri selaku steering committee (SC) menyatakan panitia telah menerima surat protes tersebut. Selanjutnya, kata dia, panitia akan menindaklanjuti kebenarannya. ''Sebenarnya hari ini (kemarin-red) kami akan mengadakan rapat panitia lelang. Namun karena kesibukan sangat luar biasa, terpaksa rapat ditunda. Mungkin, rapat akan dilaksanakan besok (hari ini-Red),'' katanya. Lebih jauh mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Karanganyar itu menjelaskan, panitia tidak akan menjelaskan siapa pemenang dalam lelang tersebut, sebelum seluruh permasalahan selesai. ''Meski, delapan rekanan yang ikut lelang secara resmi sudah memasukkan proposal penawaran,'' tandasnya. Ada pun delapan rekanan yang sudah memasukkan penawaran itu adalah CV Taruna Madya Kromo, CV Mulya Afiteks, CV Makmur, CV Lumbung, CV Kabul Jaya, CV Sinar Baru, CV Surya Idaman, CV Mitra Aviteks, dan CV Ardin.(G8-85a) |