logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 16 Oktober 2004 PANTURA
Line

Ketua PGRI: Sebagai Proses Pembelajaran Hukum

PEKALONGAN - Ketua PGRI Pekalongan Drs Amin mengatakan, sidang kasus guru memukul murid di Pengadilan Negeri pada Kamis lalu (14/10) bisa dianggap sebagai proses pembelajaran hukum bagi guru yang lain.

Pasalnya, mereka yang bersatus sebagai pengajar kemungkinan ada yang pernah melakukan tindakan semacam itu. Dengan kejadian yang menimpa rekan seprofesi mereka tersebut, dia berharap, guru yang lain tidak mengulangi tindakan tersebut. ''Paling tidak ini bisa kami jadikan pengalaman dan proses pembelajaran hukum bagi guru-guru lain,'' kata dia, kemarin.

Soal pemukulan yang dilakukan FX Bambang Siswanto, terdakwa dalam kasus tersebut, Amin menjelaskan, guru mata pelajaran Bahasa Inggris di SMP Pius Pekalongan itu memang bersalah.

Bagaimanapun tindakan kekerasan tidak boleh dilakukan seorang guru ketika mendidik siswanya. Apalagi, sekarang sudah ada UU Perlindungan Anak, sehingga sangat riskan jika guru melakukan tindak kekerasan seperti itu.

''Masih ada solusi atau tindakan lain yang bisa dilakukan guru untuk memperingatkan siswanya. Misalnya, mengadukan kenakalan siswa kepada orang tuanya.''

Hukuman Lain

Seandainya siswa tersebut tetap tidak dapat bersikap baik di sekolah, ungkap dia, guru berhak memberikan hukuman lain agar siswa tidak melakukan hal itu. Hukuman yang diberikan terhadap siswa masih dalam batas kewajaran, yakni tidak menggunakan kekerasan.

Meski demikian, dia juga tidak menyalahkan guru tersebut secara keseluruhan. Kemungkinan pada saat kejadian, guru tersebut khilaf, sehingga memukul siswanya. Apalagi, menurut kabar, sebelum kejadian siswa yang dipukul itu membuat gaduh kelas ketika disuruh mengerjakan soal-soal pelatihan untuk menghadapi ujian akhir nasional (UAN).

Lebih jauh dia mengatakan, kejadian yang menimpa salah satu guru di SMP Pius itu menyentuh perasaan beberapa guru di Kota Batik. Hal itu terlihat dari kedatangan para guru itu dalam persidangan kasus itu.

Kedatangan mereka bertujuan memberikan dukungan moral kepada rekan mereka yang sedang diajukan ke meja hijau. (H4-42e)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA