logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 16 Oktober 2004 PANTURA
Line

Semua Punya Hak Sama Jadi PNS

KAJEN - Meski secara resmi Pemkab Pekalongan belum mengumumkan soal perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS), berbagai suara dari masyarakat seputar itu sudah santer terdengar.

Menghadapi berbagai suara tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pekalongan Drs Bambang Tri Edi P SH mengaku tetap akan menjalankan proses sesuai dengan aturan. "Kami tidak akan memprioritaskan kelompok tertentu agar bisa diterima jadi PNS karena hal itu berarti melanggar aturan," ujarnya saat ditemui wartawan, belum lama ini.

Bambang mengaku paham dengan permintaan beberapa pihak seperti guru wiyata bakti yang meminta agar diprioritaskan dalam perekrutan CPNS mendatang. Namun, jika itu dilakuan akan menimbulkan kecemburuan pihak lain di samping melanggar aturan.

"Pokoknya kami akan bertindak sesuai dengan aturan termasuk untuk mengumumkan pendaftaran CPNS secara terbuka," tuturnya.

Bambang menyatakan belum bisa memastikan kapan penerimaan CPNS di Kabupaten Pekalongan dimulai karena belum ada petunjuk dari Pemerintah Pusat soal formasi yang dibutuhkan. Akan tetapi, dia memastikan semua proses dari pendaftaran sampai pelaksanaan ujian akan dilakukan secara terbuka sesuai dengan aturan yang berlaku.

Jangan Mendadak

Sementara itu, beberapa anggota masyarakat yang ditemui Suara Merdeka mengungkapkan, bila memang akan ada perekrutan CPNS maka Pemkab diminta secepatnya mengumumkan persyaratan pendaftarannya. "Jangan sampai Pemkab mengeluarkan pengumuman secara mendadak sehingga jangka waktu yang disediakan sangat sempit," ucap Nurul Latifah (29), warga Buaran yang mengaku sudah beberapa kali datang ke Kantor Setda Kabupaten Pekalongan untuk menanyakan kapan pengumuman pendaftaran CPNS.

Waktu yang terlalu sempit, lanjut Nurul, akan merugikan masyarakat yang tinggal di daerah terpencil. Masyarakat di daerah terpencil seperti Petungkriyono, Lebakbarang, atau Paninggaran sering terlambat menerima informasi. "Jika waktunya hanya beberapa hari, tentu akan merugikan masyarakat di sana karena mereka akan kesulitan memenuhi persyaratan tersebut."

Sementara itu Muhamad Masykur (30), warga Wiradesa, mengatakan, para guru bantu yang telah lama mengabdi di Kabupaten Pekalongan harus tetap mendapat perhatian dari Pemkab. Sebab, bagaimanapun mereka sudah lama mengabdi namun kesejahteraannya sangat kurang. "Bukan berarti harus mendiskriminasikan tapi para guru yang telah mengabdi harus diperhatikan," katanya.

Wujud perhatian itu, ungkap dia, tidak harus dengan memberikan tempat prioritas namun bisa dengan memberikan nilai tambah dalam pelaksanaan ujian. "Jika itu dilakukan secara terbuka, saya yakin peserta yang belum mengabdi juga akan mengerti dan mereka yang punya kemampuan tetap akan mendapat kesempatan yang sama," imbuhnya. (G16-74j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA