| Sabtu, 16 Oktober 2004 | PANTURA |
Tunggakan Rekening Listrik Rp 9 M
TEGAL - Pelanggan di PT PLN (Persero) Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Tegal hingga September lalu ternyata masih mempunyai tunggakan rekening listrik Rp 9 miliar. Menurut keterangan Humas Dwi Purnomo SE, tunggakan sebesar itu dibuktikan dengan besarnya lembar rekening yaitu 95.370 lembar yang tersebar di sembilan unit pelayanan dan jaringan (UPJ). Dia selaku Ketua Tim Penurunan Tunggakan menyebutkan, terbesar dialami UPJ Pemalang yang mencapai Rp 4 miliar lebih dengan jumlah rekening 33.724 lembar. "Dari lembar rekening tersebut banyak pelanggan yang mempunyai tunggakan lebih dari tiga bulan atau tiga lembar rekening," tuturnya, kemarin. Karena itu, ujar dia, pihaknya dalam waktu dekat akan lebih menggiatkan lagi pelaksanaan pemutusan aliran listrik kepada pelanggan-pelanggan yang masih menunggak. Lebih dari Satu Lantas siapa saja yang menjadi target sasaran pemutusan tersebut? Dia menegaskan, prioritas utama para pelanggan yang mempunyai tunggakan lebih dari satu lembar rekening atau mempunyai tunggakan dengan nilai rupiah besar. "Kami berharap, masyarakat pelanggan dapat lebih menyadari akan kewajibannya dalam hal membayar rekening listrik sehingga tidak sampai terjadi pemutusan listrik di rumah pelanggan." Menurut keterangan dia, selama ini pihaknya telah melaksanakan pemutusan secara rutin tapi kurang optimal. "Ini karena sumber daya yang ada sangat terbatas sehingga belum semua pelanggan yang menunggak dapat diputus. Kendati demikian, sejak awal September lalu kami sudah mulai kerja sama dengan pihak ketiga untuk melakukan pemutusan," paparnya. Intensitas pemutusan jaringan bagi para penunggak rekening itu, lanjut dia, merupakan upaya untuk memenuhi target yang diberikan PLN Distribusi Jateng dan DIY sebesar Rp 1,4 miliar pada akhir 2004. "Ini kerja keras yang harus dilaksanakan untuk mencapai target tersebut. Sekali lagi, kami mengingatkan pelanggan agar secepatnya menyelesaikan tunggakan sehingga tidak terjadi pemutusan," tandasnya. (G12-42j) Nilai Tunggakan di Sembilan Unit Pelayanan Jaringan (UPJ) 01. UPJ Pemalang : Rp 4 miliar 02. UPJ Kota Tegal : Rp 1,2 miliar 03. UPJ Tegal Timur : Rp 1 miliar 04. UPJ Jatibarang : Rp 800 Juta 05. UPJ Brebes : Rp 600 Juta 06. UPJ Slawi : Rp 400 Juta 07. UPJ Comal : Rp 300 Juta 08. UPJ Balapulang : Rp 200 Juta 09. UPJ Bumiayu : Rp 50 Juta Jumlah kerugian Total : Rp 9 miliar Sumber : Humas PT PLN (Persero) APJ Tegal Keterangan : Nilai tunggakan tidak terperinci hanya dibulatkan |