| Sabtu, 16 Oktober 2004 | EKONOMI |
Sembilan Provinsi Kerja Sama Lelang AgroSEMARANG- Untuk meningkatkan keberadaan pasar lelang agro dan Usaha Kecil Menengah (UKM), sembilan provinsi anggota Mitra Praja Utama (DKI Jakarta, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Bali, NTB, NTT, dan Banten) menjalin kerja sama. Kerja sama ini dilakukan untuk mempertemukan penjual/pembeli di sektor agro dan pasokan bahan baku. ''Dengan adanya kerja sama ini, nantinya pembeli maupun penjual dari provinsi yang tergabung dalam lingkup Mitra Praja Utama (MPU) ini bisa saling mengisi dalam sebuah kelembagaan pasar lelang komoditi agro,'' kata Kepala Dinas Perindag Jateng Drs Banudojo Hastjarjo, kemarin. Ia mengatakan hal itu di sela-sela kegiatan ''Forum Fasilitasi Kemitraan Bahan Baku dan Informasi Pasar bagi UKM Indag Anggota MPU melalui Pasar Lelang Komoditi Agro,'' di Ambarawa. Dia mengatakan kerja sama ini diharapkan juga akan meningkatkan jenis komoditi, jumlah pembeli dan petani yang akan melaksanakan transaksi, maupun frekuensi kegiatan pasar lelang. Dengan demikian, para petani akan memiliki pilihan pembeli yang lebih banyak dengan harga yang lebih baik pula. ''Bagi pembeli juga akan memberikan kemudahan dalam memperoleh komoditi yang diinginkan dengan mutu dan jumlah pasti,'' tandasnya. Menurut dia, berkembangnya pasar lelang akan meningkatkan kemudahan bagi petani untuk menjalin kemitraan dengan pelaku usaha lain. Hal itu meliputi peningkatan modal usaha dan memperoleh bahan baku produksi. ''Sebaliknya bagi para petani dan pengusaha UKM, pasar lelang ini juga memberikan kemudahan dalam menjual produk usahanya karena apabila ada kegiatan pasar lelang, cukup membawa contoh produk.'' Banu memaparkan, tingginya potensi pasar lelang ini juga tercermin dari hasil lelang agro kelima kalinya yang digelar Sub Terminal Agro Bisnis Soropadan, Temanggung. Bulan lalu mencatat nilai transaksi cukup besar yakni mencapai Rp 219.422.649.298. Hasil transaksi tersebut merupakan paling besar sepanjang pelaksanaan lelang agro yang pernah digelar di Indonesia. Secara keseluruhan, transaksi lelang itu dihasilkan dari berbagai macam komoditi agro maupun gula petani dan PTPN XI. Khusus produksi petani, penjualan terbesar terjadi pada komoditas beras yang mencapai 63.900 ton senilai Rp 150 miliar. ''Transaksi tertinggi lainnya disusul oleh komoditas gula, jagung, kentang dengan nilai transaksi lebih dari Rp 1 miliar,'' kata dia.Nilai transaksi secara keseluruhan meliputi lelang komoditi agro senilai Rp 173.476.100.000, serta lelang gula petani dan PTPN XI sebesar Rp 45.946.549.298. Khusus untuk lelang gula, komoditi milik petani besarnya 7.394,9 ton dengan nilai Rp 28.152.049.298. Adapun komoditi gula PTPN XI dengan berat 5.000 ton besarnya Rp 17.794.500.000. Dalam sistem lelang tersebut, antara pembeli dan penjual akan mendapat penjaminan oleh PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) di bawah naungan Departemen Keuangan. Penjaminan ini berfungsi sebagai antisipasi pada saat ada pihak yang melakukan pengingkaran setelah bertransaksi. Dengan demikian, antara penjual dan pembeli saling terjaga hak dan kewajibannya, karena keduanya diikat dengan perjanjian dan klaim. (G2-82) |