logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 16 Oktober 2004 BANYUMAS
Line

Keluar dari Penjara Rasikun Mencuri Lagi

PURWOKERTO - Baru keluar dari LP Purwokerto sekitar tiga bulan lalu, kini Rasikun (42) kembali berurusan dengan polisi. Dia ditangkap satuan reserse Polres Banyumas, kemarin, ketika mengisi bensin di stasiun pompa bensin Jalan Gerilya Tanjung, Purwokerto.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banyumas Ajun Komisaris Polisi (AKP) Arif Fajarudin menyatakan Rasikun terlibat delapan kasus pencurian barang elektronik. ''Dia memang kami buru karena ada saksi melihat dia mencuri TV di Sidabowa.''

Rasikun adalah warga Dukuh Beji, Desa Gambarsari Kecamatan Kebasen, Banyumas. Selama ini dia dikenal sebagai residivis yang sudah sering berurusan dengan polisi karena terlibat pencurian barang elektronik.

Dalam kasus pencurian terakhir yang ditangani polisi, Rasikun dijatuhi hukuman penjara satu tahun. Dia sudah menjalani hukuman itu dan keluar dari LP tiga bulan lalu. Rupanya dia tidak kapok dan kembali mencuri.

Ketika mencuri Rasikun selalu bekerja sendiri. Barang curian seperti televisi dan tape recorder dia jual murah ke seorang penadah.

Polisi mengungkap kasus pencurian televisi dan tape recorder di delapan lokasi, seperti Sidabowa, Kalisalak, dan Kebasen berdasar keterangan dari penadah yang sering dikirimi barang oleh Rasikun.

Ketika diperiksa penadah itu mengakui menerima televisi dari Rasikun dengan murah. Barang itu dia jual lagi dengan murah pula. Kini setelah berurusan dengan polisi, penadah itu menyatakan kapok. (in-86)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA