logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 16 Oktober 2004 BANYUMAS
Line

Bupati Sesali Penjualan Aspal

CILACAP- Bupati H Probo Yulastoro SSos MM menyesali penyalahgunaan aspal bantuan yang melibatkan delapan kepala desa di Kecamatan Majenang. Sebab, hal itu menodai tujuan baik program pemberian aspal bantuan pemerintah.

''Semestinya itu tak perlu terjadi. Aspal itu memang disediakan pemerintah untuk membantu pengaspalan jalan-jalan desa. Jadi kalau dana swadaya dari masyarakat belum terkumpul, para kepala desa tak perlu terburu-buru mengaspal jalan,'' kata Probo.

Dia menyatakan sekarang belum dapat menentukan sanksi yang bakal dijatuhkan ke delapan kepala desa itu. Sebab, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) belum melaporkan hasil pengecekan dan pengumpulan bukti ke lapangan.

Dia menyatakan akan mempelajari laporan DPU lebih dahulu sehingga tidak keliru mengambil sikap dan merugikan orang lain. Laporan DPU sangat penting dan akan dijadikan bahan pertimbangan khusus karena instansi itulah yang lebih mengetahui kasus tersebut.

Kepala DPU Drs Soeprihono SH ST MM menyatakan belum melaporkan pengecekan kasus dugaan penyalahgunaan aspal di Majenang. Sebab, pengecekan belum tuntas.

''Kalau pengecekan sudah tuntas kami pasti segera melapor ke Bupati. Kami pun tentu memberikan rekomendasi ke Bupati. Namun soal sanksi, kami tak bisa mengatakan apa-apa. Itu wewenang penuh Bupati,'' katanya.

Kedelapan kepala desa di Kecamatan Majenang itu diduga menyalahgunakan aspal bantuan dari pemerintah. Mereka tidak mengaspal jalan, malah menjual aspal bantuan itu.

Ada kepala desa yang menyatakan uang penjualan aspal untuk membayar material lain yang dibutuhkan. Sebab, pihak desa selalu ditagih pemasok material yang telanjur dikirim. Keseluruhan aspal yang disalahgunakan 110 drum.(ag-86)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA