| Kamis, 14 Oktober 2004 | PANTURA |
KPU Bingung Tarik Bilik dan Kotak SuaraSLAWI - Pemilu ketiga yang ditandai dengan selesainya pilpres II, 20 September lalu, tidak menjadikan anggota KPU Kabupaten Tegal sedikit santai. Mereka masih punya beban untuk menarik kembali ribuan bilik dan kotak suara yang kini masih dongkrok di PKK dan PPS. Di sisi lain, untuk mengangkut atau menarik kembali barang-barang kelengkapan pemilu itu ke KPU kabupaten, penyelenggara di tingkat daerah tersebut tidak mempunyai dana logistik sepeser pun. Seluruh dana logistik dalam pilpres lalu sebesar Rp 127,775 juta telah ludes digunakan, sedangkan Pemkab dalam pemilu ketiga itu hanya memberikan dana bantuan tambahan anggaran sebesar Rp 110 juta. Bantuan tambahan anggaran sebesar itu, kata Almanar ST (anggota KPU dari Divisi Logistik), sangat jauh dari harapan. Maksudnya, tidak mampu mencukupi kebutuhan, sebab dana tambahan yang dibutuhkan untuk pemilu tahap terakhir dalam tahun ini adalah Rp 1 - 2 miliar. "Terus terang, bantuan tambahan anggaran dari Pemkab itu tidak mencukupi. Bantuan sebesar Rp 110 juta hanya cukup untuk dana tambahan pembuatan TPS, padahal sektor lainnya butuh dana tambahan," tuturnya. Dampak dari semua itu, selain divisinya masih sulit dan kebingungan untuk menarik kembali bilik dan kotak suara yang masih terdapat di PPK dan PPS, juga mengakibatkan lembaganya kini menunggak utang cukup banyak. Harus Dikembalikan Sekretaris KPU Kabupaten Tegal Bambang Riswantoro BA mengatakan, semua barang kelengkapan pemilu sesuai dengan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 harus dikembalikan ke daerah. Maksudnya, untuk sementara disimpan di Kantor KPU Daerah masing-masing. Karena dana pengangkutan sudah digunakan untuk pelaksanaan pilpres II, akibatnya banyak bilik dan kotak suara yang kini masih ndongkrok di PPK dan PPS. Jumlahnya sebanyak 10.320 unit. Perinciannya, tiap TPS ada tiga bilik, sedangkan jumlah TPS 3.440 buah. Jumlah kotak suara 13.760 buah, tiap TPS ada empat kotak. Usai pilpres II lalu, barang-barang tersebut sebagian banyak disimpan di balai desa atau kantor kelurahan dan gudang atau aula kantor kecamatan. Banyak pula barang-barang kelengkapan pemilu itu yang disimpan di rumah anggota PPS dan PPK. "Sebetulnya barang-barang kelengkapan pemilu itu bukan hanya bilik dan kotak suara. Komputer, mesin printer, dan alat tulis kantor (ATK) lainnya hingga kini belum ada laporan penyerahan ke KPU Kabupaten Tegal," tuturnya. Ketua KPU Ahmad Fatikhudin Emha SAg menuturkan, hingga kini soal keterbatasan dana pengangkutan yang dibutuhkan bagian logistik memang cukup besar. Lembaga penyelenggaran pemilu di daerahnya memang sedang menghadapi tugas lain yang belum dituntaskan. "Selain membutuhkan dana untuk mengangkut kembali barang-barang itu, juga masalah utang yang diperkirakan mencapai puluhan juta," tuturnya. Pihaknya kini sedang berupaya meminta bantuan ke Pemkab, juga ke Provinsi Jateng. (D12-42n) |