logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 14 Oktober 2004 WACANA
Line

tajuk rencana

Pergumulan Politik NU Tak Pernah Selesai

- Salah satu forum "pemanasan muktamar" yang digelar oleh sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Babakan, Ciwaringin, Cirebon, secara tersirat memetakan figur yang diperkirakan bakal bersaing dalam Muktamar Ke-31 NU di Boyolali, bulan depan. Para pemrakarsa Musyawarah Besar (Mubes) NU itu mengusung label NU kultural. Maksudnya adalah orang-orang NU yang menjauhi politik praktis, dan memosisikan ormas keagamaan terbesar di Tanah Air ini murni sebagai jam'iyyah diniyyah, kekuatan sosial untuk mengakomodasi tujuan-tujuan penyejahteraan dan pencerdasan warga nahdliyyin. Secara ideal, prakarsa forum itu patut dihargai, karena memikirkan masa depan NU. Namun kesan pemetaan figur yang didukung atau tidak didukung juga sulit dihindari.

- Mubes secara kebetulan berada di tengah dua momentum, yakni kegagalan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi (yang waktu itu nonaktif) untuk menjadi wakil presiden, menyusul kekalahan pasangan Megawati Soekarnoputri - Hasyim dari Susilo Bambang Yudhoyono - Jusuf Kalla dalam pemilu presiden. Kemudian pada 15 Syawal digelar Muktamar 2004. Mubes di tengah dua momentum ini, barang tentu mengundang berbagai penafsiran. Apalagi kini banyak muncul suara untuk mengadang Hasyim Muzadi agar tidak lagi terpilih sebagai ketua tanfidziyah, dengan alasan pimpinan Ponpes Al-Hikam Malang itu telah melakukan pelanggaran khitah NU. Persoalan khitah boleh jadi akan menjadi agenda penting muktamar, namun wacana tentang figur bisa diduga tetap bakal ramai.

- Tarik ulur khitah merupakan persoalan yang seolah-olah tidak pernah selesai. Selalu muncul komplikasi sesuai dengan penafsiran berdasarkan kepentingan si penafsir. Jiwa khitah 1926, yang dalam Muktamar 1984 di Situbondo dikembalikan sebagai garis perjuangan NU, adalah memberi jarak yang sama kepada semua kekuatan politik. Ditegaskan bahwa keterlibatan warga NU dalam berpolitik praktis adalah atas nama pribadi-pribadi, bukan organisasi. Sepanjang perjalanan hingga 1998, interpretasi khitah sering menimbulkan tarik-menarik yang lentur, dan memuncak ketika Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dideklarasikan pada 1998. Pertanyaannya waktu itu: apakah PKB merupakan saluran berpolitik resmi warga NU, atau PBNU sekadar memfasilitasi kelahiran suatu partai?

- Memang tidak mudah memberi simpulan, namun toh jargon khitah tetap dijadikan garis. Hal inilah yang rupanya memunculkan komplikasi dalam interaksi NU - PKB dengan penafsiran sesuai kepentingan pada saat itu. Sebagai contoh, ketika Hasyim Muzadi melakukan pembelaan total menjelang diturunkannya Abdurrahman Wahid dari kursi kepresidenan pada 2001, hanya sedikit kritik yang muncul bahwa keterlibatan itu bertentangan dengan khitah. Tetapi ketika nonaktif dari organisasi untuk mencalonkan diri sebagai wapres, dia dituding mempermainkan khitah. Termasuk anggota tim suksesnya dari NU yang juga nonaktif, Cak Hasyim dinilai melanggar, karena walaupun nonaktif dicurigai menggunakan atribut dan fasilitas NU secara struktural dalam kegiatan pencalonannya.

- Muktamar di Asrama Haji Donohudan nanti memiliki nilai sangat strategis untuk menyusun kembali potensi-potensi NU yang harus diakui terkeping-keping karena terseret pusaran kepentingan politik. Walaupun pembicaraan mengenai figur kini terasa deras, tetapi muktamirin sejak jauh hari patut diingatkan untuk tidak terjebak hanya pada like and dislike. Yang lebih penting adalah merumuskan kembali spirit khitah agar berada di jalur yang objektif. Secara jernih, hubungan-hubungan dengan semua partai politik perlu diklarifikasi, sehingga organisasi ini dapat lebih berkonsentrasi untuk membina sumberdaya manusia nahdliyyin menghadapi berbagai tantangan ke depan. Tentu saja tantangan itu tidak sekadar terformulasi sebagai upaya-upaya meraih kekuasaan.

- Pengamat NU Mohammad Asfar dari Surabaya mengingatkan, Muktamar Boyolali erat terkait dengan positioning NU menghadapi aturan baru mengenai pemilihan kepala daerah secara langsung mulai 2005. Peta ini tentu sudah dibaca oleh sayap politik NU sebagai peluang. Komplikasi-komplikasi hubungan dengan organisasi pun bakal sulit dihindari jika tidak sejak sekarang ditegaskan mengenai aturan, antara yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan. Tensi friksi bakal lebih meningkat, mengingat dengan undang-undang pemerintahan daerah yang baru, peluang bagi tokoh NU untuk berkiprah sebagai bupati, wali kota atau wakilnya sangat terbuka. Kalau pengalaman pilpres cukup menjadi pembelajaran, akankah penafsiran khitah sesuai kepentingan kembali mengotak-kotakkan warga NU?


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA