logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 14 Oktober 2004 MURIA
Line

Komplotan Pencuri Motor Ditangkap

PATI - Tiga anggota komplotan pencuri sepeda motor asal Dukuh Posono Desa Klakahkasihan Kecamatan Gembong Kabupaten Pati dibekuk Tim Reserse Mobil (Resmob) Polwil Pati. Sebanyak 14 barang bukti sepeda motor berbagai merek disita dari tersangka yang kini meringkuk di tahanan Mapolwil.

Kapolwil Komisaris Besar (Kombes) Pol Drs Suhartono MM ketika dihubungi di ruang kerjanya, Selasa (12/10) kemarin, mengakui hal tersebut. Bahkan, lanjut dia, dalam pengungkapan kasus pencurian motor oleh pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran, pihaknya juga menyita 14 motor yang kebanyakan jenis bebek.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari upaya pihaknya yang belum lama ini mengupayakan dan mengoptimalkan tugas Resmob di lingkungan jajarannya. Apalagi, dalam melaksanakan tugas memburu para penjahat spesialis sasaran sepeda motor banyak didukung anggota Reskrim Polres.

Hal itu sudah semestinya karena jajaran Polwil Pati selain meliputi Polres Pati juga Kudus, Jepara, Rembang, Blora, dan Grobogan. Dengan demikian, para pencuri motor yang masih bebas berkeliaran akan terus diburu.

Sebab, identitas mereka satu per satu sudah tercatat, termasuk jaringan antara komplotan satu dan yang lain. ''Karena itu, bagi mereka kini hanya ada dua pilihan, menyerahkan diri secara baik-baik atau harus berhadapan dengan Tim Resmob yang sekarang mobilitasnya cukup tinggi memburu penjahat,'' ujarnya.

Masyarakat

Selain itu, kata Suhartono, akses masyarakat dalam memberikan informasi keberadaan penjahat kepada polisi juga mulai terbuka. Hal tersebut menunjukkan masyarakat sekarang benar-benar membutuhkan rasa aman.

Salah satu hasil dari informasi masyarakat adalah dibekuknya tiga pencuri motor asal Dukuh Posono. Ketiga tersangka tersebut yaitu Sutaman bin Sunardi, Supaat bin Nyamat, dan Santoso alias Sogok.

Karena itu, pihaknya sangat berterima kasih karena gerak penjahat setiap saat bisa terdeteksi oleh masyarakat. Jika semula masyarakat masih takut bila memberikan informasi tentang para penjahat, sekarang sudah berbeda.

Dengan kata lain, keberanian masyarakat dalam memberikan informasi tentang kejahatan merupakan bagian terpenting dari tugas para anggotanya. Seharusnya memang begitu. Masyarakat tidak perlu takut menyampaikan informasi karena mereka akan selalu dilindungi.

Dengan banyaknya barang bukti sepeda motor hasil kejahatan, masyarakat yang merasa pernah kehilangan motor, bisa datang mengecek langsung ke Mapolwil. (ad-15e)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA