logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 14 Oktober 2004 SEMARANG
Line

UMK Naik Jadi Rp 428.500/Bulan

SALATIGA - Upah Minimum Kota (UMK) Salatiga 2005 diusulkan naik 3% dari Rp 408.000/bulan pada 2004 menjadi Rp 428.500/bulan. Usulan kenaikan UMK tersebut dihasilkan dari pertemuan tripartit antara wakil buruh, pengusaha dan Pemkot.

''Pertemuan itu dihadiri oleh Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Salatiga Taufik Gunanto, Ketua SPSI Suyanto, dan Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Salatiga KT Sihombing serta Pemkot, beberapa waktu lalu,'' papar Kepala Seksi Pembinaan Pengawasan Tenaga Kerja Kantor Disnaker Kota Salatiga Sahlan Rosyidi SH didampingi Kepala Inkom Drs Petrus Resi MSi, kemarin.

Sahlan mengemukakan, ketentuan yang berlaku untuk menentukan UMK, nilainya tidak boleh lebih rendah dari Kebutuhan Hidup Minimum (KHM). Berdasarkan hasil survei, KHM di Kota Salatiga 2005 menunjukkan angka sekitar Rp 427.000. ''Dengan begitu, kesepakatan UMK diambil adalah Rp 428.500.''

Usulan itu oleh Kantor Disnaker Dukcapil Kota telah disampaikan Gubernur melalui Dewan Pengupahan Jateng agar segera ditetapkan. (H2-73j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA