| Kamis, 14 Oktober 2004 | SEMARANG |
Ruko Dargo Akan Jadi Rumah SakitSEMARANG-Pemkot Semarang membolehkan Ruko Dargo di Jalan Dr Cipto dijadikan sebagai rumah sakit. Wali Kota telah mengeluarkan izin prinsip untuk perubahan pemanfaatan lahan dan bangunan tersebut. Sekretaris Daerah Drs Saman Kadarisman mengatakan hal itu kemarin. Sekda menjelaskan, setelah izin prinzip diberikan wali kota, selanjutnya pihak yang akan memfungsikan tempat itu sebagai rumah sakit harus melengkapi persyaratan pendirian rumah sakit. ''Saya belum tahu persis pihak yang akan mendirikan rumah sakit itu, sebab PT Investindo CP yang lebih mengetahui,'' katanya. Alasan melibatkan PT Investindo, menurut dia Ruko Dargo yang menempati lahan milik Pemkot itu, sekarang hak pengelolaan lahan dan hak guna bangunannya dipegang perusahaan itu. Ruko Dargo didirikan PT Investindo CP sesuai perjanjian kerja sama antara Pemkot dan perusahaan tersebut. Dalam perkembangannya, keberadaan ruko itu kurang begitu melihatkan prospek ke depan. Padahal perusahaan itu menandatangani kerjasama dengan Pemkot untuk penggunaan lahan itu sampai 2022. Kemudian muncul rencana pemanfaatan ruko sebagai rumah sakit. Sekda mengatakan, prinsipnya wali kota membolehkan ruko dijadikan sebagai rumah sakit. ''Tetapi dalam kerja sama antara PT Investindo CP dan investor yang akan membangun rumah sakit, Pemkot memberikan syarat agar kerja sama itu sampai tahun 2022.'' Jadi kerja sama antara PT Investindo CP sebagai pihak yang membangun ruko dan pihak rumah sakit sesuai perjanjian antara PT Investindo CP dan Pemkot Semarang. ''Kalau pihak rumah sakit setelah tahun 2022 nanti akan memperpanjang penggunaan tempat lagi, urusannya sudah dengan Pemkot,'' sambung Sekda. Untuk pendirian rumah sakit, kata Saman persyaratan pendiriannya harus dipenuhi. Di antaranya berupa studi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), studi kelayakan dan dokumen UKL-UPL harus dipenuhi. Lebih jauh dia memerinci kajian lain yang harus dipenuhi, yakni kajian limbah rumah sakit dan bangunan harus sesuai kondisi sebuah rumah sakit. ''Khusus bangunan tentunya ada perubahan yang mendasar karena itu nantinya untuk rumah sakit.'' Sedangkan Sekda ketika ditanya pihak mana yang akan membangun rumah sakit di Ruko Dargo tersebut, sejauh ini belum mengetahuinya.(G17,H1-64) |