logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 14 Oktober 2004 SEMARANG
Line

Lahannya Direbut Korlap Parkir Demo

BALAI KOTA-Merasa wilayah parkir yang dirintis para koordinator lapangan (korlap) direbut pihak kelurahan, puluhan korlap dan ratusan tukang parkir menggelar unjuk rasa di Balai Kota Semarang, Rabu (13/10).

Para tukang parkir itu berasal dari wilayah Kecamatan Semarang Tengah. Di kecamatan itu, sejak Oktober diberlakukan uji coba breakdown penyetoran retribusi dari tukang parkir ke UP Parkir Dinas Perhunungan melalui kelurahan di kecamatan tersebut.

''Dulu susahnya setengah mati mencari tukang parkir, tapi sekarang direbut lurah,'' kata Ibnu Widodo, penasihat korlap dan tukang parkir di Semarang dalam orasinya.

Sedangkan Pemerintah Kota Semarang, kata dia sama sekali belum mengeluarkan dana perintis setiap penggal parkir tersebut.

''Itu perlu dicatat. Sekarang penggal parkir itu akan dikuasai penguasa yang lebih berkuasa,'' tandasnya.

Para pendemo datang di Balai Kota pukul 10.00 dengan naik tujuh truk. Begitu datang, mereka langsung menuju lobi kantor wali kota. Satu petelon polisi dan belasan anggota Satpol PP mengawasi aksi unjuk rasa tersebut.

Belasan poster mereka bawa dalam aksi itu. Poster itu di antaranya berbunyi ''Cabut SK Wali Kota No 127/236'', ''Jukir karyawan lurah'', ''Dishub Bikin Boneka di Semarang Tengah'', dan ''Jangan jadikan korlap sebagai kambing hitam kebobrokan manajemen keuangan parkir''.

Dia menambahkan, apabila pemkot ingin sepenuhnya berinvestasi di bidang perparkiran sebaiknya menyelesaikan dulu permasalahan di lapangan. ''Apabila Pemkot selama ini menuding korlap menarik retribusi dari tukang parkir, tak lebih dari 20 persen dari perolehan tukang parkir,'' katanya.

Para korlap juga menolak dilibatkannya unsur polisi dan TNI dalam penarikan penyetoran retribusi. Dua unsur itu mendampingi petugas dari kelurahan dalam setiap kali penarikan retribusi parkir dari tukang parkir.

Setelah puas melakukan orasi, perwakilan korlap dan tukang parkir melakukan dialog dengan pejabat di Pemkot yang bertanggung jawab atas penanganan parkir. Mereka diterima Asisten Sekda Bidang Tata Praja Drs Soemarmo HS, Camat Semarang Tengah Drs Isdiyanto, Wibagso SH (Kepala UP Parkir Dishub).

Menanggapi tuntutan itu, Soemarmo mengemukakan peran korlap dalam penataan parkir di Semarang tidak dilepaskan begitu saja. Sesuai SK Wali Kota No 188.3/58 tanggal 25 Maret 2004, korlap mempunyai hak mendapatkan imbalan 2 persen atau minimal sesuai upah minimal regional dari kewajibannya membantu penataan perparkiran.

Adapun kewajiban korlap mengawasi tukang parkir dalam melakukan tugasnya. Misalnya apakah pakai rompi resmi yang dikeluarkan Pemkot atau tidak. Juga mengawasi kinerja, membina dan ikut menyelesaikan bila ada persoalan. Dengan tugas itu, korlap tidak boleh menarik lagi retribusi. ''Mereka dibayar Pemkot dengan persentase yang akhirnya dinaikkan sampai 10 persen dari perolehan retribusi,'' kata Isdiyanto menambahkan.

SK tersebut, sambungnya, untuk melaksanakan Perda No 1 Tahun 2004 tentang Penarikan Parkir di Tepi Jalan Umum. ''Itu harus dilaksanakan korlap, tetapi kenyataannya banyak korlap yang tidak mematuhi ketentuan itu, karena di lapangan mereka masih menjadi juru pungut.''

Adapun pelibatan kelurahan dan kecamatan menarik retribusi, sebagai uji coba penarikan melalui jalur itu guna menekan kebocoran. Sehingga, kata Soemarmo tidak benar kelurahan dan kecamatan merebut lahan parkir. Jalan itu milik negara bukan orang perorangan. Karena milik negara, maka negara yang mempunyai fungsi pengaturan. ''Di antaranya menata sistem perparkiran,'' ucapnya. (G17,H1-64)

APBD 2004 murni menargetkan retribusi parkir Rp 12 miliar dengan catatan parkir berlangganan disetujui

Perda No 1 Tahun 2004 tentang Penarikan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum diberlakukan. Dalam Perda tak mengakomadasi parkir berlangganan

Target diturunkan Rp 4,5 miliar dalam perubahan APBD 2004

Manajemen perparkiran diperbaiki. Pemkot memutus mata rantai penyetoran retribusi

Korlap tak diberi wewenang lagi memungut retribusi dari tukang parkir

Dialihkan melalui lurah langsung ke UP Parkir

Korlap menolak karena pendapatannya berkurang

Sistem itu diujicobakan di Kecamatan Semarang Tengah per Oktober


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA