logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 14 Oktober 2004 SEMARANG
Line

Distributor Mercon di Semarang Digerebek

  • Ada Izin Penjualan dari Polda

SEMARANG-Toko Rajawali Jl Pedamaran, Kampung Sedogan 55A, Semarang Tengah yang merupakan distributor mercon di kawasan Semarang dan sekitarnya, kemarin sore digerebek aparat Polwiltabes. Polisi menyita ribuan mercon yang dikategorikan sebagai bahan peledak.

Selain Toko Rajawali, polisi juga merazia di sejumlah kios di Pasar Bulu dan Pasar Karangayu. Dari dua lokasi itu, juga disita ratusan petasan berbagai jenis dan ukuran. Barang-barang yang mudah meledak bila terkena api itu, segera dimusnahkan agar tidak membahayakan.

Operasi yang dilaksanakan atas perintah Kapolwiltabes Kombes Badrodin Haiti itu bertujuan menciptakan situasi kondusif menjelang Ramadan. Melalui razia semacam itu, peredaran petasan yang marak belakangan ini diharapkan dapat ditekan. Dengan begitu meminimalisasi kemungkinan adanya korban akibat menyulut mercon, sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan bahan peledak.

Razia yang dipimpin perwira Satuan Samapta AKP Priyo dimulai di Pasar Bulu dan Pasar Karangayu. Di kedua pasar tradisional itu, polisi menemukan petasan berbagai jenis, seperti mercon bantingan dan sesdor.

Surat Penyitaan

Beberapa pedagang mencoba mendebat aparat dengan mengatakan, barang yang dijualnya adalah kembang api, bukan petasan. Polisi menjawabnya dengan menyulut beberapa jenis petasan. Ternyata, sebagian di antaranya menimbulkan suara ledakan. ''Semua petasan yang bisa meledak tidak boleh dijual. Kalau kembang api, silakan,'' ujar AKP Priyo kepada para pedagang. Mereka pun tak bisa membantah lagi.

Kegiatan itu mengundang perhatian puluhan pengunjung pasar dan pemakai jalan, apalagi ketika terdengar bunyi mercon yang cukup memekakkan telinga. Setelah mengetahui ada razia petasan, mereka menghampiri dan menyaksikan dari dekat.

Para penjual diberi surat penyitaan dan diminta datang ke Polwiltabes untuk dimintai keterangan. Ketika ditanya dari mana memperoleh petasan, hampir semuanya menyebut Toko Rajawali Jl Pedamaran, yang terletak di kompleks Pasar Johar.

Aparat segera menindaklanjutinya dengan menggerebek toko itu. Pemilik toko, Tangguh Purbo Widiyanto (52) segera meminta pelanggannya keluar. Polisi pun secara leluasa meneliti kardus-kardus berisi petasan berbagai merek dan ukuran. Mercon yang menimbulkan ledakan diangkut ke truk.

Ketika dimintai keterangan, warga Kampung Sedogan RT 2 RW 4, Kelurahan Kauman itu menunjukkan surat izin penjualan dan penyimpanan kembang api dari Polda Jateng. Meski demikian polisi tetap mengamankan petasan-petasan yang dianggap berbahaya. (G3-64)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA