| Selasa, 12 Oktober 2004 | SALA |
Penipuan Berkedok Wartawan TerbongkarKARTASURA - Kasus penipuan berkedok untuk memopulerkan seseorang melalui media massa, terbongkar di Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Iwan (35), warga Ngadirejo, Kartasura, yang mengaku sebagai wartawan, baru-baru ini ditangkap ketika menjalankan aksi kejahatannya di kampus tersebut. Aksi penipuan tersebut, terungkap sewaktu tersangka mendatangi kantor Direktur Program Pascasarjana UMS, Prof Dr Bambang Setiadji. Pada saat itu, Iwan mengaku sebagai staf redaksi majalah ekonomi dan bisnis terbitan kampus UGM Yogyakarta. Kedatangan dia untuk menemui Direktur Program Pascasarjana UMS, seperti yang dikemukakan Kapolsek Kartasura Iptu H Hasibuan SH MH. Selain menawarkan langganan majalah, ia juga mempunyai maksud lain, yaitu memberikan kesempatan kepada Bambang Setiadji untuk membuat karya ilmiahnya. "Agar dimuat, tersangka meminta uang kepada calon korban," paparnya. Tak Percaya Prof Dr Bambang Setiadji tidak langsung percaya atas tawaran tersebut. Dia yang juga alumnus UGM, berusaha mendapat informasi tentang majalah yang ditawarkan tersangka. "Setelah dicek, majalah yang dimaksud tersangka tidak ada di UGM," tambah Hasibuan. Merasa yakin tersangka hendak menipu, Direktur Program Pascasarjana tersebut, lanjut Hasibuan, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kartasura. "Mendapat informasi itu, beberapa anggota saya mendatangi kampus UMS. Tersangka yang masih berada di kampus itu, dengan mudah dapat diamankan." Setelah ditangkap, kejahatan tersangka mulai terkuak. Sebelum modus kejahatannya itu terbongkar, Iwan telah berkali-kali melakukan aksi serupa. Di depan penyidik, ia menbgaku sudah empat tahun menjalankan aksinya. Tentu saja, apa yang dijelaskan tersangka yang tinggal di Kampung Ngadirejo itu mengejutkan petugas. Sebab, dugaan petugas, aksi penipuan yang dilancarkan wartawan tanpa surat kabar (bodrek) itu dimungkinkan telah menimpa banyak korban. "Sebelum ia ditangkap di UMS, sudah ada korban yang terkena tipu," tandas Hasibuan. (G11-80a) |